Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

Wawan Wardiana
Pendidikan Masih Rawan Korupsi, KPK Desak Perbaikan Karakter hingga Tata Kelola
Voi.id
Jenis Media: News

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tiga rekomendasi perbaikan usai skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan angka 69,05, sebuah capaian yang masih dalam kategori korektif.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, tiga dimensi yang menjadi perhatian untuk ditingkatkan ialah karakter individu, ekosistem pendidikan, dan tata kelola satuan pendidikan. Pernyataan ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
“Ketiga dimensi ini menjadi kunci dalam menumbuhkan integritas yang kuat dalam sistem pendidikan. Tanpa perbaikan di aspek-aspek ini, pendidikan antikorupsi sulit terinternalisasi secara utuh,” ujar Setyo.
Survei SPI 2024 melibatkan 36.888 satuan pendidikan dan 449.865 responden. Skor 69,05 menempatkan pendidikan Indonesia pada zona “korektif”—berada di atas rentan, tetapi belum mencapai kategori adaptif, kuat, atau tangguh.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa dimensi pertama, yaitu karakter individu, bisa ditingkatkan melalui program pembiasaan nilai integritas dalam keseharian peserta didik.
“Satuan pendidikan harus aktif mengembangkan program yang membentuk kejujuran dan tanggung jawab siswa sejak dini,” ujar Wawan.
Ia juga menambahkan pentingnya evaluasi holistik untuk merancang strategi pendidikan antikorupsi yang tepat sasaran.
Dalam dimensi ekosistem pendidikan, KPK menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan yang menyesuaikan kebutuhan masing-masing pihak, terutama dalam menghadapi perubahan proses pembelajaran.
“Tujuannya agar semua pihak tetap relevan dan terus memberi kontribusi positif,” imbuh Wawan.
Sementara untuk dimensi tata kelola, KPK mendorong satuan pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik manajemen yang ada dengan melibatkan tenaga pendidik, wali murid, dan pimpinan sekolah.
“Perlu ada pelatihan dan sosialisasi rutin untuk membangun kesadaran bahwa integritas tata kelola merupakan fondasi penting dalam pendidikan,” jelasnya.
KPK berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi pembina dan satuan pendidikan, sehingga SPI pendidikan ke depan mencerminkan lingkungan belajar yang lebih bersih, jujur, dan bertanggung jawab.
Sentimen: positif (91.4%)