Sentimen
Positif (79%)
25 Apr 2025 : 09.44
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Partai Terkait

Praktis! Cara Cek Pajak Motor Online dan Bayar Lewat HP

25 Apr 2025 : 09.44 Views 4

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Praktis! Cara Cek Pajak Motor Online dan Bayar Lewat HP

Liputan6.com, Jakarta - Bingung cara cek pajak motor dan bayarnya? Tenang, sekarang nggak perlu repot antre di Samsat! Anda bisa mengecek dan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), termasuk pajak motor, lewat beberapa cara mudah dan praktis, baik melalui STNK maupun secara online. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah.

Pembayaran pajak motor meliputi beberapa komponen, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan biaya administrasi STNK serta TNKB (jika ada). Besaran pajak dan jatuh tempo pembayaran bisa dilihat di STNK atau melalui berbagai kanal online. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda, jadi pastikan Anda selalu membayar tepat waktu.

Dengan perkembangan teknologi, kini mengecek dan membayar pajak motor menjadi jauh lebih mudah. Anda bisa melakukannya kapan saja dan di mana saja, asalkan terhubung dengan internet. Beberapa metode yang bisa Anda gunakan meliputi aplikasi digital, situs web Samsat, layanan SMS, dan tentunya masih bisa melalui kantor Samsat secara langsung.

Sentimen: positif (79%)