Pramono Wajibkan ASN DKI Jakarta Naik Transportasi Umum Setiap Rabu
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang baru saja diteken.
"Dan kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap hari Rabu kami akan "setengah memaksa" semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum," kata Pramono, dikutip pada Jumat, 25 April 2025.
Pemprov DKI Jakarta menggratiskan layanan naik transportasi umum untuk mendukung kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Pramono menyampaikan bahwa sekira 91 persen wilayah Jakarta saat ini telah terkoneksi dengan fasilitas angkutan umum. Meski begitu, pihaknya akan berupaya memperluas jangkauan layanan seperti JakLingko menjangkau ke wilayah penyangga Jakarta dan dilengkapi dengan fasilitas parkir. Sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beralih memakai transportasi umum.
"Di Jakarta ini sebenarnya sudah 91 persen terkoneksi. Problemnya adalah yang mau memanfaatkan itu belum seperti kapasitas yang ada, terutama untuk daerah pendukung," katanya.
"Nanti jaklingko yang utamanya sekarang ini operasinya ada di dalam Jakarta, kami akan menyiapkan juga di luar Jakarta supaya siapapun orang keluar dari rumah jalan sebentar ada fasilitas publik yang bisa dinaiki," ujarnya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (91.4%)