Sentimen
Negatif (86%)
25 Apr 2025 : 00.23
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi, Tipikor

Partai Terkait

PAW Harun Masiku Dijamin 'Perintah Ibu' dan 'Garansi Saya', Terungkap di Sidang Hasto

25 Apr 2025 : 00.23 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

PAW Harun Masiku Dijamin 'Perintah Ibu' dan 'Garansi Saya', Terungkap di Sidang Hasto

PIKIRAN RAKYAT - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan telepon yang mengungkap peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025. Jaksa menghadirkan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, sebagai saksi.

Jaksa lalu memutar rekaman percakapan antara Agustiani dan mantan kader PDIP, Saeful Bahri.

Dalam rekaman itu, Saeful menyampaikan bahwa Hasto sempat menjamin proses PAW untuk Harun Masiku dan menyebut ada "perintah dari ibu".

"Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi," kata Saeful dalam rekaman.

Saeful juga mengatakan bahwa Hasto ingin agar mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bertemu terlebih dulu dengan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah sebelum rapat pleno KPU.

"Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya," ujar Saeful lagi dalam rekaman serupa, yang diputar di persidangan.

Halangi Penyidikan dan Terlibat Suap Rp600 Juta?

KPK mendakwa Hasto Kristiyanto ikut membantu pelarian Harun Masiku saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada 8 Januari 2020.

Jaksa menyebut Hasto menyuruh Harun merendam ponselnya dan bersembunyi di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak KPK.

Tindakan itu dinilai jaksa sebagai bentuk merintangi penyidikan, karena Harun hingga kini masih buron.

Selain itu, Hasto juga didakwa terlibat dalam pemberian suap sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019–2024 melalui proses PAW.

Uang suap itu diberikan bersama-sama dengan beberapa orang dekat Hasto, yaitu Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Dari nama-nama tersebut, Donny kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful sudah divonis bersalah, dan Harun masih buron hingga saat ini. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (86.5%)