Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Boyolali
Rapat Paripurna DPRD Boyolali,setujui tiga ranperda jadi perda
Elshinta.com
Jenis Media: Politik

Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com. Rapat Paripurna DPRD Boyolali,setujui tiga ranperda jadi perda Dalam Negeri Editor: Sigit Kurniawan Kamis, 24 April 2025 - 23:11 WIB
Elshinta.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Jawatengah, gelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan pendapat akhir Bupati Boyolali terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Agenda tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, pada Kamis (24/04/2025). rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Wakil Ketua DPRD, Fuadi dan Aziz Aminudin dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Dwi Fajar Nirwana.
Ketiga ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengelolaan Sumber Daya Air, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
Empat fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyampaikan pendapat masing masing Fraksi.
Wakil Bupati Dwi Fajar Nirwana dalam sambutannya menyampaikan, berharap ketiga Ranperda dapat disetujui.
“Dapat diajukan untuk mendapatkan persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD, dan diharapkan setelah ditetapkan mampu membawa kemajuan bagi pembangunan daerah di Kabupaten Boyolali,” kata Wabup Fajar,seperti dilaporkan Kontributor Elshinta Sarwoto, Kamis (24/4).
Selain agenda penyampaian pandangan umum fraksi dan Penyampaian Pendapat Bupati Boyolali terhadap tiga Ranperda, ada pula agenda penyerahan dua Ranperda Usulan Bupati Boyolali dari Bupati Boyolali kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali. Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Perikanan serta Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun 2025-2045.
“Guna meningkatkan serta melindungi kualitas sumber daya ternak dan ikan dalam penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal dalam segi penyelenggaraan peternakan maupun penyelenggaraan perikanan, maka Bupati Boyolali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Perikanan,” kata Wabup.
Acara dilajutkan dengan penjelasan Ranperda Inisiatif Bapemperda tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam agenda tersebut, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Atas tiga Ranperda Masa Sidang III Tahun 2024, Penandatanganan Berita Acara Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Bupati Boyolali Tahun 2024, Penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Boyolali tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Boyolali Tahun 2024, Penyerahan satu Ranperda Usulan DPRD Kabupaten Boyolali dari Ketua DPRD kepada Bupati dan Penyerahan dua Ranperda Usulan Bupati Boyolali dari Bupati kepada Ketua DPRD.
Sumber : Radio Elshinta
Sentimen: positif (99.9%)