Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Senayan, Solo
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Mencuat, Politikus PDIP: Harus Dipertimbangkan Matang - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wacana menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa kembali mencuat dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa hingga April 2025, terdapat enam wilayah yang mengajukan permohonan status Daerah Istimewa, termasuk Kota Surakarta (Solo).
Selain itu, Kemendagri juga menerima usulan pembentukan 42 provinsi, 252 kabupaten, dan 36 kota, serta permintaan status daerah khusus dan istimewa dari berbagai wilayah.
“Per April 2025, ada enam wilayah yang meminta status Daerah Istimewa dan lima wilayah meminta status Daerah Khusus. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dibahas bersama DPR karena menyangkut amanat undang-undang,” ujar Akmal.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mengakui adanya dorongan dari berbagai pihak agar Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Namun menurutnya, hal tersebut perlu dipertimbangkan secara matang.
“Usulan agar Solo menjadi daerah istimewa memang ada. Tapi kita harus hati-hati. Jangan sampai pemberian status keistimewaan justru menimbulkan rasa ketidakadilan bagi daerah lain,” jelas Aria.
Ia menegaskan bahwa pemberian status istimewa harus memiliki dasar historis, administratif, dan kebudayaan yang kuat, tanpa menimbulkan kecemburuan antardaerah.
“Solo memang punya rekam jejak historis, mulai dari masa perjuangan melawan penjajah hingga kekayaan budayanya. Tapi kita harus bertanya, apa relevansinya untuk saat ini? Solo sekarang adalah kota dagang, kota industri, dan kota pendidikan. Sama saja seperti Papua atau daerah lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aria menyampaikan bahwa saat ini Komisi II belum melihat urgensi untuk menjadikan status istimewa sebagai prioritas pembahasan legislatif.
“Komisi II sejauh ini tidak terlalu tertarik membahas status Daerah Istimewa sebagai sesuatu yang penting atau mendesak. Fokus kita masih pada hal-hal yang lebih substansial,” pungkasnya.
Sentimen: positif (96.9%)