Sentimen
Positif (99%)
24 Apr 2025 : 13.32
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Amerika Kritik QRIS-GPN, Pemerintah Harus Tegakkan Kedaulatan Digital!

24 Apr 2025 : 13.32 Views 11

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Amerika Kritik QRIS-GPN, Pemerintah Harus Tegakkan Kedaulatan Digital!

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah diminta tegas menegakkan prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional dalam merespons kritik Amerika Serikat atas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Indonesia.

"Kami mendorong pemerintah untuk terus berdiri tegak pada prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional, namun tetap mengedepankan komunikasi yang terbuka, berbasis data, dan kolaboratif dengan mitra-mitra internasional," kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan, Kamis (24/4/2025).

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat menyatakan QRIS dan GPN menghambat perdagangan luar negeri AS, terutama dalam konteks digital dan elektronik.

Menurut Marwan, penegakkan prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional dalam merespons kritik AS itu akan mengurangi kekhawatiran dari negara lain.

Selain itu, kata dia, hal tersebut menunjukkan kesiapan Indonesia menjadi pemimpin dalam pembangunan ekosistem keuangan digital yang adil, aman, dan berkelanjutan.

"Jadi, kita menyikapi kekhawatiran AS soal QRIS dan GPN secara proporsional dan kritis," tandas dia.

Dia menilai, QRIS dan GPN merupakan komitmen nyata Indonesia dalam memperkuat kedaulatan ekonomi digital, menjamin keamanan data finansial nasional, dan memperluas akses keuangan yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan, dan pelaku UMKM.

"Ini adalah kebijakan yang bukan hanya strategis, tetapi juga mendesak di era disrupsi ekonomi global," tutur Marwan.

Marwan menegaskan DPR mendukung penuh langkah pemerintah atas keberanian dan konsistensinya dalam membangun sistem pembayaran domestik yang lebih mandiri dan efisien. Pasalnya, menurutnya, transaksi dalam negeri sebelum keberadaan QRIS dan GPN membebani pelaku UMKM yang merupakan tulang punggung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sebelum keberadaan QRIS dan GPN yang bergantung pada jaringan internasional sering kali dikenai biaya tinggi akibat proses peralihan ke luar negeri," tutur sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Demokrat itu.

Meskipun demikian, Marwan tetap meminta pemerintah tidak berarti menutup ruang dialog internasional. Indonesia, kata dia, perlu membuka ruang komunikasi dan konsultasi terbatas dengan Pemerintah AS dalam semangat kerja sama global yang adil dan setara.

Termasuk, kata dia, untuk menjelaskan QRIS dan GPN bukanlah bentuk hambatan perdagangan, melainkan bagian dari transformasi sistem pembayaran yang lebih inklusif dan efisien.

Bahkan, kata dia, QRIS dan GPN dapat menjadi model pengembangan sistem pembayaran digital di negara berkembang lainnya.

"Melalui pendekatan ini, Indonesia tidak hanya mempertahankan prinsipnya, tetapi juga memperkuat diplomasi ekonomi. Standar QRIS dapat dipromosikan sebagai model interoperabilitas regional dan global," jelas dia.

Marwan menambahkan, integrasi QRIS dengan sistem pembayaran regional seperti SGQR (Singapura) dan PromptPay (Thailand) dapat menjadi pijakan awal untuk kolaborasi yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara, sebelum masuk ke skema global. Dengan cara itu, kata dia, Indonesia mampu menawarkan solusi regional yang relevan, sekaligus meningkatkan daya tawar dalam forum internasional.

Sentimen: positif (99.8%)