Sentimen
Negatif (61%)
23 Apr 2025 : 16.50
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait

Kejagung Sita 130 Helm Terkait Kasus Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng - Page 3

23 Apr 2025 : 16.50 Views 19

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Kejagung Sita 130 Helm Terkait Kasus Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng - Page 3

Pada perkara ini, total ada delapan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, di antaranya Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto.

Lalu Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan, dua kuasa hukum korporasi CPO Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, serta Head and Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei.

Mereka ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan bukti yang cukup dan menaikkan status saksi menjadi tersangka.

"Kemudian setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang bersangkutan, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, telah terjadi tindak pidana suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di pengadilan negeri Jakarta Pusat," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

"Bahwa tindak pidana korupi suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, diduga berkaitan dengan pengurusan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil atau CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit pada bulan Januari 2021 sampai dengan bulan April 2022 atas nama terdakwa korporasi," sambung Qohar.

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Sentimen: negatif (61.5%)