Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Depok, Sidoarjo, Surabaya
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Rotasi Besar di Tubuh MA Diharapkan Dongkrak Peradilan Lebih Baik
disadmin
Jenis Media: News

Abadikini.com, JAKARTA – Langkah strategis Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, melakukan rotasi besar-besaran terhadap 199 hakim dan 68 panitera mendapat respons positif dari berbagai pihak. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Adies Kadir, menyatakan harapannya agar kebijakan ini mampu membawa perubahan signifikan menuju peradilan Indonesia yang lebih baik.
Adies Kadir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/4/2025), menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat dan cermat yang ditunjukkan MA. Ia menyoroti kebijakan baru di mana setiap hakim yang dipromosikan di wilayah Jakarta diwajibkan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), riwayat keluarga, serta bukti rekening koran tabungan.
“Kerja kerja cepat, cermat, dan cerdas ditandai dengan perubahan yang jauh lebih baik. Kita tahu, setiap hakim yang dipromosikan di Jakarta wajib menyerahkan LHKPN, riwayat keluarga dan bukti rekening koran tabungan yang bersangkutan,” ujar Adies.
Politisi dari Partai Golkar ini menilai perombakan jajaran hakim dan panitera ini sebagai indikasi keseriusan dan perhatian penuh MA di bawah kepemimpinan Sunarto dalam membenahi lembaga peradilan. Adies juga berharap rotasi ini dapat memberikan efek jera bagi hakim-hakim yang memiliki niat buruk untuk melakukan praktik transaksional dalam menangani perkara.
“Ini bukti MA serius membenahi lembaga peradilan dari ulah sebagian kecil hakim yang tidak profesional dan tidak berintegritas,” tegasnya.
Keputusan rotasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa (22/4/2025). Sebanyak 199 hakim yang terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri, serta 68 panitera dimutasi ke berbagai wilayah di Indonesia.
Perhatian khusus tertuju pada perombakan di wilayah Jakarta, yang saat ini tengah menjadi sorotan terkait sejumlah kasus hukum. Tercatat, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat merotasi 11 hakim, termasuk Eko Aryanto yang sebelumnya menangani perkara Harvey Moeis dan kini dipindahkan ke PN Sidoarjo. Selain itu, PN Jakarta Barat juga merotasi 11 hakim, PN Jakarta Selatan 12 hakim, PN Jakarta Timur 14 hakim, dan PN Jakarta Utara 12 hakim.
Selain wilayah Jakarta, sejumlah hakim di berbagai daerah seperti PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, hingga Watampone juga termasuk dalam daftar rotasi ini. Langkah MA ini diharapkan dapat membawa angin segar dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.
Sentimen: positif (99.6%)