Cara Mengajukan Pinjaman Pegadaian, Bisa Tanpa Jaminan?
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Ekonomi

PIKIRAN RAKYAT – Menghadapi kebutuhan finansial mendesak bukanlah hal yang jarang terjadi. Saat tabungan belum mencukupi atau dana darurat belum tersedia, kamu tentu membutuhkan solusi cepat dan aman. Salah satu pilihan yang bisa kamu pertimbangkan adalah layanan pinjaman dari Pegadaian, yang telah lama dikenal sebagai lembaga terpercaya untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dana secara instan.
Namun, sebelum kamu memutuskan untuk mengajukan pinjaman di Pegadaian, penting untuk mengetahui bahwa ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. Prosesnya memang relatif mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja, tapi tetap ada syarat administratif dan teknis yang wajib kamu lengkapi.
Selain syarat, tata cara pengajuan juga menjadi hal penting yang tak boleh diabaikan. Meskipun mekanismenya terbilang praktis, tetap ada alur tertentu yang harus kamu ikuti agar pengajuan pinjaman di Pegadaian bisa diproses dengan lancar.
Di bawah ini, kamu bisa cek tentang syarat dan cara mengajukan pinjaman Pegadaian yang sesuai dengan produknya.
Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Pegadaian sesuai Jenis Produknya
Ada 4 produk Pegadaian yang bisa kamu coba untuk ajukan pinjamannya. Berikut rinciannya di bawah ini.
Pinjaman Serbaguna
Pinjaman Serbaguna Pegadaian merupakan layanan pembiayaan berlandaskan prinsip syariah yang bisa kamu manfaatkan untuk berbagai keperluan, baik bersifat konsumtif seperti biaya liburan dan pendidikan, maupun produktif seperti renovasi rumah atau modal usaha. Fasilitas ini diberikan dengan jaminan berupa emas atau BPKB kendaraan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelum mengajukan, pastikan kamu sudah menyiapkan:
Kartu identitas resmi yang masih berlaku (seperti KTP) Agunan berupa BPKB atau emas, sesuai kebijakan Pegadaian
Bagaimana cara mengajukannya? Apa dua metode yang bisa kamu tuju untuk mengajukan Pinjaman Serbaguna Pegadaian.
Melalui Aplikasi Pegadaian Digital:
Unduh dan daftar di aplikasi Pegadaian Digital Akses menu Pembiayaan Pilih Pembiayaan Multiguna Tekan opsi Ajukan Pinjaman Lengkapi data pribadi yang diminta Lakukan konfirmasi pengajuan Setelah selesai, kamu akan menerima notifikasi bahwa pengajuan berhasil dikirim
Lewat Kantor Pegadaian (Outlet):
Datang langsung ke outlet Pegadaian dan ajukan permohonan Petugas akan melakukan verifikasi data dan survei jaminan Tim yang berwenang akan menentukan besaran pinjaman berdasarkan hasil analisis Jika disetujui, dana pinjaman akan segera dicairkan
Kamu dapat mengajukan Pinjaman Serbaguna Pegadaian melalui outlet Pegadaian terdekat, aplikasi resmi Pegadaian Digital, serta agen Pegadaian yang telah ditunjuk secara resmi.
Pinjaman Usaha
Pegadaian Pinjaman Usaha merupakan salah satu layanan pembiayaan dari Pegadaian yang ditujukan bagi kamu yang ingin mengembangkan kegiatan usaha. Fasilitas ini memberikan solusi pendanaan berbasis jaminan BPKB kendaraan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan modal usaha atau ekspansi bisnis.
Sebelum mengajukan pembiayaan ini, kamu perlu memenuhi beberapa ketentuan berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) Lokasi usaha berada di area layanan outlet tempat pengajuan Memiliki KTP yang masih berlaku Usaha sudah berjalan minimal satu tahun dan dimiliki secara mandiri Berlaku untuk usaha individu maupun yang berbadan hukum Menyediakan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku di Pegadaian
Untuk mengajukan Pegadaian Pinjaman Usaha, berikut gambaran prosesnya:
Kamu menyampaikan permohonan pembiayaan kepada Pegadaian Petugas akan melakukan proses verifikasi data dan survei ke lokasi usaha Tim analis dari Pegadaian akan mengevaluasi dan memberikan persetujuan terhadap jumlah pinjaman Setelah disetujui, dana pinjaman akan disalurkan kepada kamu Selama periode pinjaman berjalan, kamu juga akan mendapatkan pendampingan usaha dari tim Pegadaian
Pengajuan Pegadaian Pinjaman Usaha dapat dilakukan melalui beberapa jalur berikut:
Datang langsung ke outlet resmi Pegadaian Menggunakan aplikasi Pegadaian Digital Melalui agen resmi Pegadaian yang telah ditunjuk
KUR Syariah
Pegadaian KUR Syariah merupakan program pembiayaan yang ditujukan untuk mendukung permodalan pelaku usaha. Dana yang diberikan dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan bisnis seperti pembelian stok barang, alat usaha, maupun perlengkapan lain, tanpa memerlukan jaminan fisik sebagai syarat pengajuan.
Untuk bisa mengakses layanan ini, kamu perlu melengkapi beberapa berkas berikut:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) Akta Nikah bagi yang sudah menikah Surat Keterangan Domisili apabila alamat tinggal berbeda dari yang tertera di KTP Bukti kepemilikan rumah tetap, seperti PBB, SHM, atau SHGB Nomor Induk Berusaha (NIB) atau dokumen legalitas usaha seperti IUMK atau SIUP yang sah Salinan tagihan listrik, air, atau telepon Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan
Bagaimana proses pengajuannya? Ikuti langkah-langkah berikut ini:
Kamu mengajukan permohonan pembiayaan KUR Syariah ke Pegadaian Seluruh dokumen persyaratan diserahkan kepada petugas Pegadaian melakukan pemeriksaan dan validasi data Tim akan melakukan survei langsung ke lokasi usaha Jumlah pembiayaan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi Jika disetujui, kamu akan diminta menandatangani akad pembiayaan Dana dicairkan setelah akad selesai Angsuran dibayarkan secara berkala sesuai jadwal jatuh tempo
Untuk menjadi calon penerima KUR Syariah, kamu perlu memperhatikan hal-hal berikut:
Usia minimum 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat masa akhir pembiayaan Memiliki penghasilan tetap, baik harian, mingguan, maupun bulanan Menjalankan usaha yang sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan yang berlaku Harus menjalani pemeriksaan pada sistem SLIK/SID dan SIKP Tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan lain dari program pemerintah atau lembaga keuangan produktif lainnya Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, maupun POLRI Lokasi usahamu harus berada dalam radius maksimal 5 kilometer dari outlet mikro Pegadaian tempat pengajuan.
Gadai Sertifikat
Layanan Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat merupakan bentuk pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang diberikan kepada individu dengan penghasilan tetap, pelaku usaha mikro dan kecil, serta petani. Dana ini diberikan dengan jaminan berupa sertifikat tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Agar pengajuan kamu dapat diproses, siapkan dokumen berikut:
KTP asli milik calon nasabah dan pasangan (jika sudah menikah) Kartu Keluarga (KK) Fotokopi akta nikah atau surat cerai Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apabila mengajukan pembiayaan di atas Rp100 juta Sertifikat tanah asli yang akan dijaminkan Salinan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pengusaha mikro atau kecil Usia pemohon minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo pembiayaan Bukti penghasilan tetap, seperti slip gaji dua bulan terakhir
Berikut langkah-langkah pengajuan yang harus kamu ikuti:
Datangi cabang Pegadaian dengan membawa dokumen dan sertifikat sebagai agunan (marhun) Tim pembiayaan mikro akan mengecek kelengkapan berkas dan melakukan survei ke lokasi properti Setelah proses evaluasi, tim menentukan nilai taksiran (marhun bih) Dana pinjaman dicairkan kepada kamu secara tunai atau ditransfer ke rekening bank
Pengajuan Gadai Sertifikat Syariah dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung kantor cabang Pegadaian yang melayani pembiayaan berbasis syariah.
Layanan-layanan tersebut menjadi salah satu solusi aman dan transparan bagi kamu yang membutuhkan dana atau kebutuhan mendesak.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (100%)