Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Ekonomi

PIKIRAN RAKYAT – Apakah bisa meminjam uang di Pegadaian dengan jaminan sertifikat rumah? Jawabannya adalah bisa. Pegadaian menyediakan produk pembiayaan yang memungkinkan kamu mengajukan pinjaman dengan jaminan berupa sertifikat rumah atau tanah, baik itu Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Tentunya, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi agar pengajuan kamu dapat disetujui.
Mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah bisa menjadi salah satu solusi cepat ketika kamu membutuhkan dana tambahan, baik untuk kebutuhan mendesak, modal usaha, maupun pembiayaan lainnya. Di Pegadaian, layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki aset properti namun tidak ingin menjualnya. Dengan sistem gadai, kamu tetap memiliki hak atas tanah tersebut selama masa pinjaman berjalan.
Layanan ini biasanya diperuntukkan bagi kamu yang memiliki penghasilan tetap, pelaku usaha kecil, hingga petani yang memerlukan dukungan permodalan. Prosesnya pun relatif mudah dan transparan, dengan pengajuan yang bisa dilakukan di kantor cabang Pegadaian.
Untuk mengajukan pinjaman di Pegadaian dengan jaminan sertifikat rumah, kamu harus memahami alur dan kebijakan yang berlaku agar proses pengajuan berjalan lancar dan dana bisa segera cair sesuai kebutuhanmu.
Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
Untuk mengajukan pinjaman di Pegadaian dengan jaminan sertifikat tanah, maka kamu perlu mengajukan program Gadai Sertifikat. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
Menyediakan KTP aktif milik pemohon dan pasangannya. Menyerahkan salinan Kartu Keluarga sebagai dokumen pendukung. Melampirkan fotokopi akta nikah atau surat cerai sesuai status pernikahan. Menyertakan salinan IMB apabila pengajuan pinjaman melebihi nominal Rp100 juta. Membawa sertifikat tanah asli yang akan dijadikan jaminan. Menyediakan fotokopi dokumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bagi pemilik usaha kecil atau mikro, wajib menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU). Usia pengaju minimal 17 tahun dan tidak lebih dari 65 tahun pada saat masa pembiayaan berakhir. Menunjukkan bukti penghasilan tetap melalui slip gaji dua bulan terakhir. Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Jika kamu sudah mempersiapkan syarat-syaratnya, yang berikutnya harus kamu lakukan adalah mulai melakukan pengajuan dengan tahapan berikut ini:
Datangi kantor Pegadaian dengan membawa sertifikat tanah sebagai jaminan. Serahkan dokumen yang dibutuhkan untuk dicek oleh petugas pembiayaan mikro. Tim Pegadaian akan melakukan survei langsung ke lokasi properti yang dijaminkan. Setelah proses analisis selesai, tim akan menentukan jumlah dana yang bisa dipinjam (marhun bih). Uang pinjaman akan diberikan kepada kamu, baik melalui transfer ke rekening maupun secara tunai. Pengajuan hanya dapat dilakukan di kantor cabang Pegadaian yang melayani pembiayaan sertifikat. Simulasi Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian, Segini Limit Pinjamannya
Dalam pinjaman Gadai Sertifikat di Pegadaian, digunakan sistem angsuran bulanan, dengan limit pinjaman yang dapat diajukan mulai dari Rp5 juta hingga lebih dari Rp200 juta. Kamu bisa memilih jangka waktu pinjaman sesuai kebutuhan, dengan batas minimal 12 bulan dan maksimal 60 bulan.
Besaran sewa modal yang dikenakan cukup kompetitif, yaitu mulai dari 0,7% per bulan, dan tidak melebihi angka tersebut, baik untuk tenor pendek maupun panjang. Jika dihitung dalam skema tahunan, total sewa modal maksimal adalah sebesar 8,40%.
Biaya yang Dikenakan Sebelum Akad
Pengecekan awal dikenakan biaya sebesar Rp50.000. Verifikasi keaslian sertifikat dikenai biaya Rp300.000.
Biaya Setelah Akad
Biaya administrasi ditetapkan sebesar Rp70.000. Imbal jasa kafalah berkisar antara 0,271% hingga 2,775%. Pengurusan SKMHT dikenai biaya mulai dari Rp350.000 hingga Rp700.000. Biaya untuk pengurusan APHT dan SHT akan disesuaikan apabila dibutuhkan.
Simulasi Pencairan
Jenis Jaminan Sertifikat Hak Milik atas Tanah Perkiraan Nilai Aset Rp105.000.000 Jumlah Dana yang Dicairkan Rp100.000.000 Tenor Pinjaman 12 bulan
Jika kamu membutuhkan dana untuk keperluan produktif maupun mendesak, opsi ini bisa menjadi pilihan yang bijak. Jangan ragu untuk mengunjungi kantor Pegadaian terdekat atau menggunakan aplikasi resmi Pegadaian Digital guna memperoleh informasi lebih lanjut dan memulai proses pengajuan dengan lebih praktis.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (100%)