Sentimen
Netral (84%)
17 Apr 2025 : 14.35
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Telah Teken Undang-undang TNI Hasil Revisi  - Halaman all

17 Apr 2025 : 14.35 Views 32

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Telah Teken Undang-undang TNI Hasil Revisi  - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Undang Undang TNI hasil revisi telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto akhir Maret lalu.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kamis (17/4/2025).

"Sudah sudah, sebelum lebaran, (sekitar) tanggal 27 atau 28 (Maret)," kata Prasetyo saat dihubungi.

Revisi Undang-undang TNI sebelumnya telah disahkan DPR pada 18 Maret 2025. Revisi undang-undang TNI tersebut sempat menuai polemik karena dianggap akan menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto sempat menjelaskan alasan kenapa pengesahan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) seakan dikebut atau dipercepat.

Kata Prabowo, alasan paling utama yakni persoalan usia karir perwira tinggi setingkat Jenderal bintang empat di saat menjabat.

Menurut dia, dalam aturan yang ada kemarin, kerap kali jabatan setingkat Panglima TNI hingga kepala staf angkatan berusia singkat sebelum akhirnya memasuki masa pensiun.

"RUU TNI dipercepat karena kita mengalami suatu fenomena dalam beberapa tahun itu Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti karena usianya habis, waktu dia untuk karier nya waktu mau dipake usia habis, gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpin nya ganti tiap tahun," kata Prabowo saat diskusi media Senin (7/4/2025).

Atas hal itu, Prabowo memberikan perintah agar segera dilakukan perubahan UU TNI agar masa usia pensiun prajurit TNI khususnya perwira tinggi bisa lebih panjang.

"Nah, di situ saya sebetulnya yang mengataskan bilang ini kalau tidak ini berapa Jenderal kita, kita harus ganti sekarang, jadi saya mohon kalau bisa inti dari RUU TNI hanya memperpanjang usia pensiun, beberapa perwira tinggi," kata dia.

Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu lantas memastikan kalau tidak ada sama sekali terpikirkan dilakukannya revisi UU TNI untuk mengembalikan Dwifungsi ABRI.

"Enggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, Kemon, non sense itu saya bilang tidak ada," beber dia.

Dengan begitu, Prabowo beranggapan kalau sejatinya tidak banyak pasal dalam UU TNI yang diubah.

Menurut dia, pasal yang paling krusial perubahannya yakni hanya ada di pasal 53 yang mengatur tentang batas usia pensiun TNI.

"Sebetulnya tadi nya saya anggap UU TNI adalah hanya masalah yang krusial itu hanya masalah penundaan, penambahan usia pensiun, tapi yang intinya kan itu yang ada perubahan yang lain kan tidak ada," tandas dia.

Sentimen: netral (84.2%)