Sentimen
Positif (88%)
17 Apr 2025 : 11.14
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Kalibata, Pancoran

Partai Terkait

Ternyata Ini Alasan Yayasan Tak Bayar Mitra MBG di Kalibata Hampir Rp 1 Miliar, padahal Uang Sudah di Tangan Nasional 17 April 2025

17 Apr 2025 : 11.14 Views 26

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Ternyata Ini Alasan Yayasan Tak Bayar Mitra MBG di Kalibata Hampir Rp 1 Miliar, padahal Uang Sudah di Tangan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 April 2025

Ternyata Ini Alasan Yayasan Tak Bayar Mitra MBG di Kalibata Hampir Rp 1 Miliar, padahal Uang Sudah di Tangan Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terkait alasan mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta, tidak dibayar hampir Rp 1 miliar, sehingga dapurnya berhenti beroperasi. Irma menjelaskan, berdasarkan pengakuan Dadan, sebenarnya BGN melakukan pembayaran ke masing-masing yayasan secara lancar. Bahkan, kebutuhan untuk seminggu ke depannya pun sudah dimodali oleh BGN kepada yayasan. "Program ini kan memang sensitif dan harus ekstra kontrol ketat, karena soal makanan. Saya sudah check ke Pak Dadan. Kalau soal pembayaran BGN ke yayasan lancar, bahkan BGN memodali pembelanjaan seminggu ke depan tiap bulan," ujar Irma kepada Kompas.com, Kamis (17/4/2025). Irma memaparkan, setelah dicek ulang ke pihak yayasan, mereka beralasan kuitansi pembelian bahan makanan dari mitra tidak lengkap. Walhasil, kata Irma, pihak yayasan melakukan verifikasi ulang terhadap mitra yang menjalankan MBG. Namun, Irma berpandangan, alasan itu tidak bisa dijadikan dasar untuk tidak membayar mitra yang sudah menjalankan program MBG. Apalagi, uangnya sebenarnya sudah ditransfer oleh BGN kepada yayasan. "Tapi kan enggak bisa juga alasan seperti itu digunakan untuk tidak membayar pihak katering, karena anggaran yang belum dibayar ke katering tetapi sudah dibayar BGN, sudah selesai," jelasnya. Irma pun mengatakan Komisi IX DPR akan meminta klarifikasi kepada BGN buntut kejadian ini. Dia mendesak BGN segera melakukan perbaikan tata kelola distribusi dan pembayaran yang baik, agar peristiwa seperti ini tidak merugikan anak-anak ke depannya. "Satu lagi, syarat penggunaan kemitraan yayasan bukan PT atau CV dicurigai hanya bagian untuk cari cuan (agar pengusaha bikin yayasan agar bisa berpartisipasi) dan ada hengki pengki dengan notaris-notaris dalam pembuatan yayasan. Hal seperti ini harus diminimalisir agar tidak ada yang berpikir negatif terhadap program ini," imbuh Irma. Sebelumnya diberitakan, dana Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga senilai hampir Rp 1 miliar digelapkan oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan. Kasus ini terkuak dari laporan mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra. Dilansir dari Tribun Jakarta, Ira Mesra melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025). Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan pada Selasa (15/4/2025), laporan ditujukan ke yayasan dan juga kepada perorangan yang masih terkait dengan yayasan tersebut. "Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ditujukan ke yayasan, dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini," kata Harly. Yayasan ini diduga tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur. Harly menjelaskan bahwa kliennya sudah memasak lebih dari 65.000 porsi, tetapi tidak menerima pembayaran sepeser pun. Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG. Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan. Menurut Harly, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa ada bantuan dari pihak yayasan, mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak. Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengeklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan. "Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ungkap Harly. Namun, menurut Harly, dalih tersebut tidak berdasar. Sebab, faktanya, tidak ada satu pun biaya yang dikeluarkan yayasan. Semua dikelola dan dibayar oleh mitra dapur. Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975.375.000. "Sejauh ini total kerugian dari Ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini," kata Harly. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (88.9%)