Sentimen
Positif (76%)
17 Apr 2025 : 01.46
Informasi Tambahan

BUMN: bank bjb

Kab/Kota: Guntur, Slipi

Partai Terkait

KPK Sita Motor RK, Bahlil Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwenang

17 Apr 2025 : 01.46 Views 31

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

KPK Sita Motor RK, Bahlil Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwenang

Jakarta -

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons KPK menyita sebuah motor merek Royal Enfield dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang juga kader Golkar. Bahlil mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang tengah berlangsung.

"Menyangkut dengan isu ataupun apa yang disampaikan tadi menyangkut dengan salah satu kader partai Golkar, kami dari DPP Partai Golkar menghargai proses hukum yang ada," kata Bahlil saat konferensi pers di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (16/4/2025).

Bahlil menyerahkan segala bentuk proses hukum ke pihak yang berwenang. Ia menyebut mesti ada asas praduga tak bersalah.

"Kami serahkan semua proses hukum kepada yang berwenang. Namun, kami juga sebagai warga negara, harus menghargai asas praduga tak bersalah. Biarlah semua itu kita lihat berproses," ungkapnya.

Diketahui, KPK telah menyita sebuah motor saat penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait perkara BJB. KPK mengatakan salah satu motor yang disita itu adalah Royal Enfield.

"1 (satu) unit Motor Royal Enfield," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (14/4).

"Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafal lah, pokoknya motor lah, saya nggak hafal merek itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/4).

Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

(dwr/maa)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Sentimen: positif (76.2%)