Harvard Menolak Tunduk pada Donald Trump, Sekalipun Hibah Rp 38 Triliun Harus Dibekukan - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Internasional

Harvard Menolak Tunduk pada Donald Trump, Sekalipun Hibah Rp 38 Triliun Dibekukan
TRIBUNNEWS.COM- Upaya Presiden Donald Trump untuk merombak pendidikan tinggi melalui tuduhan anti-Semitisme yang dijadikan senjata telah mendapat pukulan besar setelah Universitas Harvard menolak untuk mematuhi tuntutan federal yang luas, yang memicu pembekuan pendanaan sebesar $2,3 miliar.
Bentrokan ini menandai momen yang menentukan dalam kampanye yang meningkat oleh pemerintahan Trump untuk membentuk kembali nilai-nilai dan prioritas universitas-universitas Amerika, khususnya yang dipandang sebagai benteng pemikiran progresif.
Harvard adalah salah satu dari 60 universitas yang menjadi sasaran pemotongan dana oleh pemerintahan Trump dalam tindakan keras yang lebih luas terhadap kampus-kampus atas tuduhan anti-Semitisme.
Inti pertikaian ini adalah tuduhan bahwa lembaga-lembaga elit telah gagal mengatasi anti-Semitisme, tuduhan yang menurut para kritikus digunakan untuk menekan aktivisme politik, membubarkan inisiatif-inisiatif keberagaman, dan membungkam pandangan-pandangan yang berbeda, terutama setelah terjadinya protes mahasiswa pro-Palestina menyusul serangan militer Israel ke Gaza.
Dalam surat beberapa halaman yang dikirim oleh pemerintah federal, Harvard diperintahkan untuk membubarkan semua program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), mengakhiri apa yang digambarkan oleh administrasi sebagai pertimbangan berbasis ras dalam penerimaan atau perekrutan dan departemen audit untuk memastikan apa yang disebutnya "keberagaman sudut pandang."
Surat itu juga menuntut asosiasi pengacara dan organisasi mahasiswa pro-Palestina di universitas tersebut, menyeleksi mahasiswa internasional yang "memiliki sikap bermusuhan terhadap nilai-nilai Amerika," dan memberikan laporan kemajuan rutin dan akses ke proses pengambilan keputusan internal kepada otoritas federal.
Pemerintahan tersebut juga memerintahkan Harvard untuk mengeluarkan mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi pro-Palestina di masa lalu, dan untuk mengidentifikasi dan berpotensi memberikan sanksi kepada anggota fakultas yang bekerja di departemen yang diklaim terkait dengan pandangan anti-Semit.
Sebagai tanggapan, Harvard menolak tuntutan tersebut secara langsung, menyebutnya sebagai serangan terhadap kebebasan akademis dan "melanggar hak Amandemen Pertama Harvard dan melampaui batas kewenangan pemerintah yang ditetapkan undang-undang."
Dalam balasan resminya, universitas tersebut menyatakan bahwa "tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak konstitusionalnya," menambahkan bahwa usulan pemerintah tersebut "melampaui kewenangan sah dari administrasi ini atau administrasi mana pun" dan melanggar kebebasan yang telah lama dilindungi oleh Mahkamah Agung.
Universitas tersebut mengakui perlunya mengatasi anti-Semitisme dan bentuk-bentuk diskriminasi lainnya, dan menyoroti serangkaian inisiatif yang telah dilakukan untuk meningkatkan iklim kampus dan menegakkan hukum federal.
Namun, universitas tersebut menegaskan bahwa kepatuhan terhadap ultimatum federal akan berarti pengambilalihan lembaga akademis swasta oleh pemerintah, yang akan merusak perlindungan konstitusional dan kebebasan akademis.
Pembekuan pendanaan diumumkan beberapa jam setelah penolakan universitas dan merupakan bagian dari tinjauan federal yang lebih luas yang menargetkan hampir $9 miliar dalam kontrak dan hibah yang diberikan kepada institusi tersebut.
Kampanye untuk membentuk kembali pendidikan tinggi di sepanjang garis ideologis yang menguntungkan Israel telah membuat beberapa universitas patuh di bawah tekanan. Universitas Columbia telah mengajukan tuntutan serupa setelah menghadapi ancaman pemotongan dana.
Sebaliknya, Harvard telah menjadi institusi Ivy League pertama yang mengambil sikap publik dan tanpa kompromi, menolak apa yang oleh para kritikus digambarkan sebagai upaya "McCarthyite" untuk menekan perbedaan pendapat dan aktivisme politik di kampus.
Tindakan pemerintah ini muncul di tengah perubahan besar dalam sentimen publik AS. Jajak pendapat terkini menunjukkan adanya perbedaan tajam antara partai dan generasi dalam sikap terhadap Israel, dengan mayoritas anak muda Amerika menyatakan penentangan terhadap negara pendudukan tersebut dan semakin mendukung hak-hak Palestina.
Di antara para pemilih Demokrat, dukungan untuk Israel telah menurun drastis sejak genosida di Gaza.
Penelitian Pew terbaru menunjukkan bahwa di antara kelompok usia 18–49 tahun, hanya di antara kaum Republikan yang lebih tua, Israel masih mendapat dukungan mayoritas.
Sementara pemerintahan Trump menampilkan tindakannya sebagai tindakan keras terhadap anti-Semitisme, para kritikus berpendapat bahwa tindakannya mengaburkan batasan antara anti-Semitisme dan kritik yang sah terhadap Israel.
Mereka menyoroti desakan pemerintahan agar universitas mengadopsi definisi Aliansi Mengenang Holocaust Internasional (IHRA) yang kontroversial, dengan mencatat bahwa tujuh dari sebelas contoh ilustrasi yang disertakan dalam definisi tersebut menyamakan bentuk-bentuk kritik tertentu terhadap Israel dengan anti-Semitisme.
Dalam pernyataan publik yang jarang terjadi mengenai masalah ini, mantan Presiden AS Barack Obama memuji sikap universitas tersebut, dengan mengatakan bahwa universitas tersebut “memberikan contoh” bagi universitas lain dengan menolak “upaya ceroboh untuk mengekang kebebasan akademis.”
SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR
Sentimen: negatif (100%)