Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Institusi: UNPAD
Kab/Kota: bandung
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kasus Dokter Pemerkosa Anak Pasien, Komisi IX DPR Bakal Panggil Kemenkes Hingga Pihak RSHS dan Unpad
Voi.id
Jenis Media: News

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Kesehatan, pihak Rumah Sakit Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung hingga pihak Universitas Padjajaran terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anastesi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap keluarga pasien di lingkungan rumah sakit.
"Sebagai bentuk pengawasan dan komitmen terhadap perlindungan pasien, Komisi IX DPR RI akan segera memanggil pihak-pihak terkait. Antara lain, Kementerian Kesehatan, Pimpinan RSHS Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Konsil Kedokteran Indonesia, serta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi," ujar Nihayatul, Sabtu, 12 April.
Nihayatul mengatakan, langkah pemanggilan ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Legislator PKB dari Dapil Jawa Timur itu menyatakan, Komisi IX DPR berkomitmen untuk mendorong reformasi menyeluruh demi menjaga kehormatan profesi medis dan keselamatan pasien.
"Komisi IX menilai bahwa kasus ini mencerminkan kegagalan dalam sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan, dan perlu ditanggapi secara menyeluruh dan sistemik," tegas Nihayatul.
Menurutnya, Kemenkes perlu memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan kesehatan kepada korban sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban. "Sesuai amanat Pasal 55 dan 64 UU Kesehatan," pungkasnya.
Pemanggilan ini dijadwalkan setelah DPR selesai menjalani masa reses pada 16 April. DPR dijadwalkan kembali bersidang pada Kamis, 17 April, pekan depan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui adanya kekurangan dan kesalahan dalam kasus tersebut.
Menkes menyesalkan lolosnya pengawasan dalam lingkup RS vertikal. Ia pun menyatakan, Kemenkes akan melakukan langkah-langkah perbaikan dalam sebulan ke depan.
"Kita yang pertama, nggak usah mengelak. Kita harus mengakui ada kekurangan. Jangan pernah bilang bahwa kekurangan itu tidak ada, masyarakat akan merasa sangat sakit hati. Kalau kita tidak mengakui ada kekurangan atau kesalahan," ujar Menkes, Sabtu, 12 April.
Meski tidak semua pihak mengakui kekurangan di lapangan, Menkes memastikan, perbaikan akan terus diupayakan dalam pelayanan kesehatan di RSHS maupun proses pendidikan di FK Unpad.
"Karena ini kan melibatkan dua institusi, nah ini harus diperbaiki," katanya.
Sentimen: positif (79.5%)