Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: Narkoba
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Mochamad Machmud
Jan Hwa Diana Laporkan Armuji usai Dituduh Bandar Narkoba dan Unggah Fotonya di Medsos - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha di Surabaya, Jan Hwa Diana, akhirnya buka suara setelah dirinya melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke Polda Jatim.
Diketahui, Jan Hwa Diana tengah viral setelah adanya video yang diunggah Armuji terkait laporan ditahannya ijazah mantan karyawan yang disebut ditahan oleh perusahaan miliknya.
Diana menyebut ada dua hal yang dilaporkan terhadap Cak Ji (panggilan akrab Armuji) ke Polda Jatim.
Pertama, terkait ditampilkannya foto dirinya dalam video yang diunggah oleh Armuji.
Diana menyesalkan langkah Armuji tersebut dengan mengunggah foto dirinya tanpa izin.
"Saya ini salah opo (apa)? Mediasi saja enggak ada, terus fotonya orang main-main Saya bingung, syok saya, apa? Apa yang terjadi gitu loh," kata Diana di Surabaya Barat, Sabtu (12/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Kedua, Diana tidak terima atas tuduhan dari Armuji yang menyebutnya seorang bandar narkoba.
Dia membantah hal tersebut dan menegaskan perusahaan yang dimilikinya tidak menjalankan bisnis haram tersebut.
Diana menyayangkan tuduhan semacam itu disampaikan oleh seorang pejabat publik seperti Armuji.
"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam. Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujar dia.
Di sisi lain, unggahan video Armuji itu kini sudah berdampak terhadap perusahaan dan keluarga Diana.
Bahkan, ia menyebut sang anaknya merasa takut akibat unggahan dari sosok yang juga merupakan kader PDIP tersebut.
"Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah. Customer-customer (pelanggan) saya pada tanya semua. Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu," ucap dia.
Dengan kejadian yang menimpanya tersebut, Diana melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran baik pada Kamis (10/4/20250 lalu.
"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutup dia.
Isi Video Armuji: Ada Warga Lapor Ijazah Ditahan
Pelaporan terhadap Armuji ini berawal dari diunggahnya video olehnya yang berisi adanya seorang warga mengaku ijazahnya ditahan di perusahaan tempatnya bekerja.
Dikutip dari Surya.co.id, pemuda tersebut mengaku sudah melapor ke berbagai pihak tetapi tidak ada penyelesaian.
“Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi tidak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya,” ujar pemuda tersebut dalam video yang beredar.
Setelah memperoleh laporan itu, Armuji langsung datang ke perusahaan yang disebut menahan ijazah warga tersebut pada Kamis (10/4/2025).
Sesampainya Armuji di lokasi, ternyata pintu dari perusahaan tersebut dalam kondisi terkunci rapat.
Lantas, Armuji berupaya menghubungi pihak perusahaan melalui sambungan telepon yang diwakilkan oleh seseorang bernama Handi dan Dinda.
Namun, dia justru mendapat respons negatif dan dituduh melakukan penipuan.
"Saya enggak kenal sampeyan (Anda), sampeyan penipuan," kata Diana kepada Armuji.
Armuji Siap Hadapi Laporan dari Diana
Di sisi lain, Armuji mengaku siap atas laporan yang dilayangkan Diana ke Polda Jatim terhadapnya.
Dia menegaskan apa yang dilakukannya seperti dalam video yang diunggahnya semata-mata demi membela keadilan bagi warga yang dipimpinnya.
"Saya siap dengan konsekuensi apa pun. Termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil. Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut,” tegas Cak Ji, Jumat (11/4/2025).
Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Kronologi Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polisi Imbas Bantu Warga, Pelapor Tak Kenal Cak Ji"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Arum Puspita)(Kompas.com/Andhi Dwi Setiawan)
Sentimen: negatif (86.5%)