Sentimen
Negatif (99%)
11 Apr 2025 : 19.34
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi, Tipikor

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Kusnadi

Kusnadi

Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Massa Demo Adili Hasto Disebut Kelompok Suruhan: Dibayar 40 Ribu Nasional 11 April 2025

11 Apr 2025 : 19.34 Views 7

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Massa Demo Adili Hasto Disebut Kelompok Suruhan: Dibayar 40 Ribu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 April 2025

Massa Demo Adili Hasto Disebut Kelompok Suruhan: Dibayar 40 Ribu Penulis JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Jumat (11/4/2025), terdapat kelompok massa yang membentangkan spanduk bertuliskan "Tangkap & Adili Hasto Kristiyanto ". Kuasa hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P ) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy pun menduga bahwa massa yang menggelar aksi tersebut merupakan orang-orang yang dibayar. Bahkan Ronny menyebut, bayaran untuk massa tersebut berkisar Rp 40.000 hingga Rp 45.000. "Hari ini ada demo yang menuntut Pak Hasto divonis. Kami mendapatkan informasi bahwa massa demo dibayar Rp 40.000 hingga Rp 45.000 per orang, dengan instruksi memakai jaket almamater atau non-almamater," kata Ronny, Jumat (11/4/2025). "Ini bukti nyata ada pihak tertentu yang sengaja menggerakkan massa untuk menjatuhkan Pak Hasto. Kasus ini jelas bermuatan politik," sambungnya. Di samping itu, Ronny berpandangan bahwa kasus yang menimpa Hasto merupakan pengulangan dari perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada 2020. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P itu juga meyakini bahwa Hasto tidak pernah terlibat dalam perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara Harun Masiku . Terlebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita ponsel milik staf Hasto, Kusnadi. Ronny mengeklaim, tidak pernah ada komunikasi yang dapat membuktikan keterlibatan Sekjen PDI-P itu dalam perkara Harun Masiku. "Handphone Kusnadi sudah disita penyidik sejak 10 Juni. Tidak ada penghilangan bukti atau penghalangan. Begitu pula dengan panggilan telepon ke Hasan pada 8 Januari 2020, sudah dibuktikan di persidangan sebelumnya bahwa itu bukan dari Pak Hasto," kata Ronny. Ia pun menuding mantan penguasa sebagai dalang di balik kasus ini. Pasalnya, posisi Hasto sebagai Sekjen PDI-P dinilai mengganggu tokoh tertentu. "Pak Hasto sengaja ditarget karena posisinya sebagai Sekjen PDI-P. Ini upaya sistematis untuk mengganggu partai dan melemahkan perjuangan kami," kata Ronny. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.4%)