Sentimen
Negatif (88%)
11 Apr 2025 : 12.48
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi, Tipikor

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Eksepsi Tak Diterima, Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim Nasional 11 April 2025

11 Apr 2025 : 12.48 Views 6

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Eksepsi Tak Diterima, Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 April 2025

Eksepsi Tak Diterima, Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P ) Hasto Kristiyanto menghormati putusan majelis hakim yang tidak menerima eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengaku, meski keberatan karena eksepsinya tak diterima, semangat perjuangan memperoleh keadilan bakal terus dilakukan. “Kami hormati sepenuhnya, karena sejak awal ketika kami mengajukan eksepsi ini merupakan bagian dari hak terdakwa,” kata Hasto dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (11/4/2025). “Ini juga penting sebagai pendidikan politik kepada rakyat agar melihat bagaimana seluruh aspek hukum yang seharusnya berkeadilan,” ucapnya. Hasto menjelaskan, majelis hakim dalam putusannya menyatakan bahwa aspek material dalam perkara tersebut akan dibuktikan dalam pemeriksaan pokok perkara. Sekjen PDI-P itu pun menegaskan bahwa dirinya bersama tim penasihat hukum telah siap untuk menghadapi proses tersebut. “Keputusan hari ini tidak akan mengurangi sedikit pun semangat dan tekad untuk mewujudkan keadilan,” kata Hasto. “Karena Indonesia tanpa keadilan dalam sistem hukum yang dibangun, sama saja tidak ada penghormatan terhadap kemanusiaan,” ucapnya. Dalam kesempatan ini, Hasto menilai bahwa tuduhan kasus yang dialamatkan kepadanya merupakan persoalan yang dipaksakan dan merupakan proses daur ulang. Namun, ia percaya pemeriksaan pokok perkara akan menjadi ruang pembuktian yang sesungguhnya. “Membiarkan ketidakadilan sama saja dengan membunuh masa depan. Kami tetap berada pada keyakinan bahwa berbagai persoalan yang ditujukan kepada saya adalah persoalan yang dipaksakan. Pemeriksaan pokok perkara itulah yang akan membuktikan,” kata Hasto. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (88.6%)