Sentimen
Negatif (100%)
11 Apr 2025 : 13.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Tanah Abang

Partai Terkait

Pramono Anung Tegur Satpol PP Arogan Bongkar Tenda Pengunjuk Rasa, Berujung Permintaan Maaf - Halaman all

11 Apr 2025 : 13.01 Views 8

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Pramono Anung Tegur Satpol PP Arogan Bongkar Tenda Pengunjuk Rasa, Berujung Permintaan Maaf - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jakarta Pramono Anung menyoroti pembubaran paksa aksi ‘Piknik Melawan’ di Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025) sore.

Pasalnya, pembubaran yang dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dinilai arogan.

Menurut politikus PDIP itu, petugas Satpol PP tak seharusnya membubarkan paksa massa aksi yang tengah berunjuk rasa.

Pramono Anung menilai, hal ini bukanlah tupoksi atau tugas dari Satpol PP.

Oleh karena itu, ia langsung menegur secara langsung atasan Satpol PP Jakarta dan mengingatkan agar peristiwa tersebut tak terulang kembali.

“Enggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu, itu bukan tugas Satpol PP, sehingga saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada kepala dinas yang bersangkutan."

"Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali,” ujar Pramono Anung di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2025) dilansir Tribun Jakarta.

Sebagai kepala daerah, Pramono Anung pun mengaku kecewa dengan sikap arogan yang diperlihatkan oleh anak buahnya ini.

“Kemarin malam saya langsung menegur kepala dinas terkait dan saya sungguh sangat kecewa,” ujar Pramono Anung.

Satpol PP Jakarta Minta Maaf 

Menindaklanjuti perintah Pramono Anung, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan pun meminta maaf.

Terutama, atas tindakan arogan yang sebelumnya dilakukan tim-nya terhadap massa aksi ‘Piknik ‘Melawan’.

Selanjutnya, Satriadi pun berjanji bakal lebih mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani aksi demonstrasi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi DPRD pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa,” jelas Satriadi.

Pihaknya juga memastikan, Satpol PP bakal terus berusaha lebih baik lagi dalam menangani aksi unjuk rasa.

Sehingga, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan.

“Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan."

"Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas,” ujar Satriadi.

Kronologi Peristiwa

Sebelumnya, para demonstran yang menolak pengesahan UU TNI melakukan aksi menginap di depan Gerbang Pancasila Gedung Parlemen, Jalan Gelora, Senayan, Jakarta Pusat.

Aksi ini telah dilakukan sejak Senin (7/4/2025) pagi.

Lalu, pada Rabu lalu, sejumlah petugas Satpol PP membongkar paksa tenda para massa aksi.

Bahkan ada seorang petugas yang terlihat merobek tenda yang di dalamnya masih ditempati para demonstran.

Pembongkaran dilakukan dengan dalih aksi tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.

Massa dianggap melanggar ketertiban karena mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila.

Perwakilan masyarakat sipil, Al, mengatakan pembubaran dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.

"Aksi piknik dan kemah damai yang sedang berjalan di hari ketiga dibubarkan secara paksa oleh sekitar 30 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta sehingga harus dihentikan sementara," kata Al, dalam keterangan tertulis, Rabu.

AI mengatakan, sempat ada negosiasi antara demonstran dan anggota Satpol PP.

"Kepala operasi (Satpol PP) berpegang teguh bahwa peserta aksi telah melanggar peraturan dengan menggunakan trotoar sebagai tempat aksi dan mengaku melakukan tindakan karena ada aduan dari masyarakat bahwa peserta aksi mengganggu pejalan kaki," jelas AI.

Al juga menjelaskan, peristiwa tersebut sempat diwarnai aksi tarik-menarik tenda antara Satpol PP dengan para demonstran.

Tak hanya itu, mereka juga saling berebut logistik karena hendak diangkut oleh anggota Satpol PP.

"Kami mengecam aksi sepihak yang tidak mengindahkan hak-hak warga negara untuk menggunakan fasilitas publik untuk menyampaikan aspirasi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta."

"Dan menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengambil tindakan terhadap perilaku anti-demokrasi dan kekerasan yang dilakukan bawahannya," tegas Al.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Arogan Saat Usir Massa Aksi Piknik Melawan, Satpol PP Kini Ciut Kenal Omel Pramono: Kami Minta Maaf

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ibriza Fasti Ifhami)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Sentimen: negatif (100%)