Mantan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Ini Status Terbarunya
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Dua di antaranya merupakan mantan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi.
Kesembilan itu dinyatakan sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik yang berada di perairan.
Para tersangka itu yakni MS selaku Kepala Desa Segarajaya sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Ketua Fraksi Amanat Perubahan sekaligus Ketua DPD Partai NasDem.
Kemudian AR selaku Kades Segarajaya hasil pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2018-2024.
AR juga merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 dan 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan. AR merupakan adik dari MS.
Sedangkan tujuh tersangka lainnya yakni GM (Kasie Pemerintahan di kantor Desa Segarajaya, Y selaku staf Desa Segarajaya, S selaku staf Desa Segarajaya, AP selaku ketua tim support PTSL, GG selaku petugas ukur tim support PTSL, MJ selaku operator komputer dan HS selaku tenaga pembantu di tim support program PTSL.
Pelayanan masyarakat tak terganggu
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Edi Yusuf Taufik mengaku belum mengetahui pasti penetapan tersangka salah satu anggota dewan. Saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi untuk tindak lanjut.
“Kami masih belum mengetahui pasti, kami masih menunggu surat resminya seperti. Namun jika sudah ada surat resmi yang dikirimkan ke kami, nanti kami akan naikkan ke pimpinan dewan untuk selanjutnya ke bupati dan gubernur,” kata dia.
Sementara itu, terkait kepala desa yang menjadi tersangka, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan, termasuk pelayanan kepada masyarakat.
“Yaa tentu kami dari Dinas DPMD dapat mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kondisi kades dan perangkat desa yang tersangka kasus hukum tersebut. Dan memastikan bahwa pelayanan di desa tetap berjalan dengan baik.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: negatif (88.3%)