Syarat Pemutihan Pajak Progresif 2025 di Aceh, Sampai Kapan?
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Warga Aceh patut berbahagia! Pemerintah Provinsi Aceh telah memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), khususnya untuk pajak progresif, hingga 31 Desember 2025.
Kebijakan ini memberikan kesempatan emas bagi pemilik kendaraan untuk melunasi kewajiban pajak dengan lebih ringan.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah menerapkan program pemutihan PKB, denda PKB, dan PKB mati di atas 2 tahun, di mana pemilik kendaraan cukup membayar pajak 2 tahun saja.
Program ini berlaku hingga 15 Januari 2025. Namun, untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, khususnya bagi mereka yang memiliki lebih dari satu kendaraan, program pemutihan pajak progresif diperpanjang hingga akhir tahun 2025.
Apa Itu Pajak Progresif?
Pajak progresif adalah tarif pajak yang meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang dimiliki oleh seseorang.
Artinya, semakin banyak kendaraan yang dimiliki, semakin besar pula tarif pajak yang dikenakan.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan jumlah kepemilikan kendaraan dan mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Progresif
Untuk memanfaatkan program pemutihan pajak progresif, pemilik kendaraan perlu memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh.
Sayangnya informasi detail mengenai persyaratan ini tidak tercantum secara spesifik.
Namun, untuk berjaga-jaga, berikut adalah beberapa dokumen umum yang biasanya diperlukan dalam pengurusan pajak kendaraan:
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan fotokopi.
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotokopi.
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)1 pemilik kendaraan.
Untuk informasi yang lebih akurat dan terperinci, disarankan untuk langsung mengunjungi Kantor Samsat terdekat atau mengakses informasi melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Pemerintah Provinsi Aceh mengajak seluruh warga Aceh untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
Jangan lewatkan kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan Anda dengan lebih ringan. Mari bersama-sama membangun Aceh yang lebih baik dengan menjadi warga negara yang taat pajak.
"Ayo Bayar Pajak Kendaraan Anda Tepat Waktu di Kantor Samsat Terdekat atau menggunakan Aplikasi Signal (https://samsatdigital.id).
"Pajak Kendaraan Bermotor Anda untuk Kemajuan Pembangunan Aceh,"Â imbau Badan Pengelolaan Keuangan Aceh di akun Instagram @bpkaaceh.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (100%)