Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung
Kasus: Kemacetan
Partai Terkait
Jadwal Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Jateng, Banten, Kepulauan Riau, dan Kalsel
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan di berbagai daerah Indonesia! Pemerintah di beberapa provinsi telah mengumumkan program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan berlangsung pada tahun 2025.
Kebijakan ini memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak tanpa beban denda, serta mendapatkan diskon menarik untuk pembayaran pajak kendaraan.
Berikut adalah jadwal lengkap diskon dan pemutihan pajak kendaraan di 6 provinsi Indonesia:
1. Jawa Barat
Program: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Periode: 20 Maret - 30 Juni 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kebijakan penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan.
Sehingga warga Jabar yang mempunyai Tunggakan Pajak hanya dibebankan Pajak hanya untuk tahun berjalan saja.
2. Jawa Tengah
Program: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Periode: 8 April - 30 Juni 2025
Provinsi Jawa tengah juga ikut memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, dengan periode yang hampir sama dengan provinsi Jawa barat.
3. Banten
Program: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Periode: 10 April - 30 Juni 2025
Provinsi Banten juga ikut memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang berlaku mulai tanggal 10 April 2025.
4. Aceh
Program: Pembebasan Pajak Progresif
Periode: Hingga 31 Desember 2025
Pemerintah Provinsi Aceh melanjutkan program pembebasan pajak progresif hingga akhir tahun 2025.
Kendaraan memenuhi Jalan Cimareme di depan Kantor Samsat Kabupaten Bandung Barat, Selasa (8/4/2025). Tingginya animo masyarakat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan di Samsat KBB berdampak kemacetan parah kendaraan di jalan tersebut.
Pajak progresif adalah pungutan yang berlaku bagi pemilik kendaraan lebih dari satu. Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
5. Kepulauan Riau
Program: Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Periode: Januari - Juni 2025
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan diskon PKB sebesar 13,94 persen dan diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 39,75 persen.
Dengan kebijakan ini, masyarakat Kepulauan Riau hanya perlu membayar pajak kendaraan sesuai besaran tahun 2024.
6. Kalimantan Selatan
Program: Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Periode: 5 Januari - 28 Juni 2025
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan diskon PKB sebesar 25 persen dan pembebasan BBNKB.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
Tujuan dan Manfaat Program
Program diskon dan pemutihan pajak kendaraan ini bertujuan untuk:
- Meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
- Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
- Meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah di berbagai provinsi menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
Jangan lewatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak dan mendapatkan diskon menarik. Mari bersama-sama membangun daerah yang lebih baik dengan menjadi warga negara yang taat pajak.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (100%)