Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Bank DKI
Grup Musik: APRIL
Kasus: serangan siber
Tokoh Terkait

Justin
Kronologi Pemecatan Direktur IT Bank DKI, Pramono Anung Jengkel Ultimatum Jajaran
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memecat Direktur Teknologi dan Operasional (IT) Bank DKI Amirul Wicaksono, demi membereskan masalah gangguan sistem yang menggelisahkan nasabah.
Terungkap dalam rapat bersama direksi Bank DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa, 8 April 2025, Pramono menindak tegas hingga mengultimatum jajaran bank tersebut.
“Saya akan putuskan pembebastugasan direktur IT-nya, segera dilakukan dan harus dilakukan sekarang,” ucap Pramono, dilihat dari video rapat yang diunggahnya, di akun instagram pribadinya, @pramonoanungw, Rabu, 9 April 2025.
Tak hanya itu, Pramono juga meminta Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo segera melaporkan kasus kepada aparat kepolisian. Pasalya, diduga kuat Amirul turut terlibat dalam kasus gangguan layanan Bank DKI sejak 29 Maret lalu tersebut.
“Laporkan ke Bareskrim, proses hukum. Karena ini sudah keterlaluan. Enggak mungkin enggak melibatkan orang dalam, enggak mungkin,” ujarnya.
Kronologi Pemecatan Direktur IT
Kronologi pemecatan Amirul dimulai ketika mencuat dugaan serangan siber Bank DKI. Demikian pernyataan Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana.
Justin mengungkapkan, ia menerima aduan mengenai gangguan layanan Bank DKI sejak 29 Maret 2025, ketika nasabah kesulitan transfer antarbank.
Gangguan ini terus berlanjut sehingga nasabah terpaksa menarik uang melalui ATM atau kantor cabang dan menyetorkannya ke bank tujuan secara manual. Justin lalu meminta pimpinan Bank DKI untuk mengambil langkah jelas.
“Momentum gangguan ini menimbulkan tanda tanya tersendiri bagi kami, karena sekitar satu bulan lalu di fraksi kami baru saja menerima aduan masyarakat terkait adanya aktivitas peretasan sistem elektronik perbankan yang merugikan Bank DKI. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan tersebut, nominal kerugiannya juga tidak sedikit,” ucapnya, via pernyataan tertulis, Kamis, 3 April 2025 pekan lalu.
Justin menjelaskan, pihaknya belum memiliki kesempatan untuk menyelidiki aduan tersebut lebih lanjut, namun ia meminta Bank DKI untuk segera melaporkan indikasi serangan siber kepada aparat penegak hukum jika hal itu terbukti terjadi.
“Kami mendorong Dirut Bank DKI untuk segera melibatkan pihak penegak hukum untuk menyelidiki gangguan tersebut," ujarny.
Justin menyatakan bahwa Bank DKI seharusnya tidak menghadapi serangan siber sendirian, karena ada berbagai lembaga yang siap membantu, seperti Bank Indonesia, OJK, Polri, dan Kejaksaan, untuk mengungkap dan menindak pihak-pihak yang terlibat.
Ia juga mengingatkan pimpinan Bank DKI akan pentingnya menjaga kepercayaan nasabah, yang merupakan kunci keberhasilan dan kelangsungan bisnis perbankan.
Justin mengutip data tahun 2023, yang menunjukkan bahwa 2,23 juta pengguna mengakses aplikasi JakOne Mobile dan mempercayakan uang mereka kepada Bank DKI.
Ia khawatir, jika gangguan yang dialami nasabah tidak segera ditangani, hal tersebut bisa menurunkan kepercayaan nasabah dan berisiko memicu bank rush, di mana nasabah menarik uang mereka secara bersamaan, yang bisa merugikan Bank DKI.
Setelahnya, DKI 1, Pramono Anung langsung memberhentikan Direktur IT bersangkutan, dan meminta seluruh jajarannya supaya tak ikut campur dalam kasus ini. Pramono bahkan mengaku tak segan bertindak tegas bagi siapa saja yang intervensi.
“Enggak boleh siapapun di dalam internal kita, terutama pemerintah DKI ini ikut campur urusan ini. Siapapun yang ikut campur, saya akan ambil tindakan,” tuturnya.
”Kenapa ini dilakukan? Untuk membangun trust kepada publik bahwa publik ini tidak ada yang terganggu,” kata dia lagi.
Politikus senior PDIP ini mengingatkan direksi Bank DKI agar kasus serupa tidak terulang, sambil mendorong bank membuka saham terbuka untuk publik atau initial public offering (IPO).
“(Gangguan layanan) ini yang terakhir, enggak boleh lagi ada kejadian keempat. Kalau bisa, Bank DKI ini IPO, enggak mungkin diselesaikan satu setengah tahun, maksimal enam bulan,” tutur Pramono. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: negatif (98.4%)