Sentimen
Undefined (0%)
25 Mar 2025 : 18.58
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Hewan: Gajah

Kab/Kota: Semarang

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Jadwal Samsat Keliling Semarang untuk Pemutihan Pajak Jateng 2025

25 Mar 2025 : 18.58 Views 10

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Jadwal Samsat Keliling Semarang untuk Pemutihan Pajak Jateng 2025

Esposin, SEMARANG – Kabar baik bagi pemilik kendaraan di Jawa Tengah! Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan penghapusan denda mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

Bagi warga Semarang yang ingin memanfaatkan program ini, berikut adalah jadwal dan lokasi Samsat Keliling yang bisa dikunjungi:

Jadwal Samsat Keliling Semarang

Berdasarkan data dari Samsat Keliling Simpang Lima (Lapangan Pancasila), berikut adalah gerai layanan Samsat Keliling lainnya di Kota Semarang:

  • Samsat Gerai Citraland – Belakang parkir motor Citraland
  • Samsat Gerai Lotte Mart – Perempatan Jalan Gajah
  • Samsat Gerai Gedung BPKB – Jalan Lamper Sari No. 63
  • Samsat Keliling Tlogosari – Kelurahan Tlogosari
  • Samsat Keliling Sampangan – Pom Bensin Tugu Soeharto
  • Samsat Keliling Undip Tembalang – Pom Bensin Undip

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebelum datang ke Samsat, pastikan membawa dokumen berikut:

  • Untuk pajak tahunan:
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • KTP asli pemilik kendaraan
  • Sejumlah uang sesuai pajak pokok kendaraan

Untuk pajak lima tahunan, tambahan syarat:

  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
  • Sampul map merah (mobil) atau kuning (motor)
  • Kendaraan harus dibawa untuk cek fisik

Cara Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan

  1. Datangi kantor Samsat atau Samsat Keliling terdekat
  2. Serahkan dokumen yang diperlukan
  3. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas
  4. Lakukan cek fisik kendaraan (untuk pajak lima tahunan)
  5. Berkas akan diverifikasi di loket pengesahan
  6. Bayar pajak pokok kendaraan dan STNK
  7. Tunggu proses selesai dan ambil STNK baru

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menghapus denda pajak kendaraan dan membayar pajak lebih murah! Pastikan segera mengunjungi Samsat terdekat sebelum 30 Juni 2025.

 

Sentimen: neutral (0%)