Sentimen
Undefined (0%)
20 Mar 2025 : 20.27
Partai Terkait

Insentif Industri Padat Karya Belum Cukup Tanpa Disertai Pengendalian Impor

20 Mar 2025 : 20.27 Views 14

Espos.id Espos.id Jenis Media: Ekonomi

Insentif Industri Padat Karya Belum Cukup Tanpa Disertai Pengendalian Impor

Espos.id, JAKARTA — Pemerintah bersiap mengeluarkan insentif revitalisasi mesin lewat subsidi kredit investasi sebesar 5% bagi industri padat karya skala kecil dan menengah, termasuk industri tekstil dan produk tekstil. Namun insentif tersebut tidak akan menjadi pendongkrak kinerja industri tanpa diiringi dengan pemberantasan importasi ilegal lewat penegakan hukum.

Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta kepada bisnis.com, Kamis (20/3/2025). Dia mengatakan, pihaknya menyambut baik dan menantikan keseriusan implementasi guyuran insentif dari pemerintah secara cermat.  “Jangan sampai Rp20 triliun yang dibujetkan menguap hanya untuk administrasi birokrasi dan impaknya minim bagi industri,” kata Redma. Tak hanya soal penegakan hukum, perbaikan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di sisi sistem kepabeanan dan moralitas aparat juga dinilai amat penting dalam menentukan pemulihan industri.  

“Selain itu, terkait aturan untuk pengendalian impor baik dengan cara trade remedies maupun tata niaga, karena di sini akan banyak tantangan terutama dari importir dengan berbagai macam alasan, yang intinya pasti akan mereka tolak,” tuturnya. Redma melihat dalam hal ini pemerintah selalu "mengalah" atas permintaan importir tersebut dan dengan mudah merelaksasi aturan impor.

Dengan memperbaiki hal-hal tersebut, Redma menuturkan, upaya guyuran subsidi kredit investasi dapat berjalan efektif untuk menaikkan daya saing melalui revitalisasi permesinan dan pembaharuan teknologi. “

Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) David Leonardi mengatakan pihaknya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas upayanya dalam mendukung daya tahan industri saat ini.  Dia melihat kredit investasi yang diberikan bertujuan untuk mendukung revitalisasi mesin serta meningkatkan produktivitas di sektor industri padat karya. “Namun, dengan kondisi pasar yang belum stabil dan permintaan yang masih lemah, upaya revitalisasi mesin serta peningkatan produktivitas berisiko terhambat,” terangnya.

Pihaknya mengaku belum dapat memberikan banyak komentar lebih lanjut terkait kebijakan kredit investasi ini karena dampaknya belum terasa dan skema kredit tersebut masih dinilai belum sepenuhnya diketahui. “Selain itu, dengan kondisi pasar yang belum membaik dan permintaan yang terus menurun, efektivitas penggelontoran kredit investasi ini dikhawatirkan tidak akan mencapai target yang diharapkan,” tuturnya.  

Senada, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan, bantuan dari pemerintah tersebut tampaknya hanya akan mendorong produksi khususnya yang memakai mesin-mesin lama di usaha kelas menengah ke atas.  “Tapi kan kami kelas menengah ke bawah, IKM [industri kecil dan menengah] itu belum tentu kami mendapat bantuan karena itu harus berbadan hukum, kami hanya mengandalkan ada yang sudah ber-NIB [nomor induk berusaha] ada yang belum. Jarang dapat sampai saat ini,” jelasnya.  

Menurut Nandi, yang paling utama saat ini yaitu regulasi perlindungan pasar agar produk pakaian jadi tidak kalah saing dengan produk impor ilegal yang harganya jauh lebih murah.  “Kalau pun mau support bantuan dana, pelatihan agar naik kelas, tapi sementara pasar masih sulit bersaing dengan produk impor ilegal tetap aja kita kalah,” pungkasnya. 

Sentimen: neutral (0%)