Sentimen
Negatif (66%)
15 Mar 2025 : 14.10
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Event: Ramadhan

Kab/Kota: bandung, Tasikmalaya

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Jawaban Singkat Bahlil saat Ditanya Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar Tak Beri Bantuan Hukum? - Halaman all

15 Mar 2025 : 14.10 Views 16

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Jawaban Singkat Bahlil saat Ditanya Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar Tak Beri Bantuan Hukum? - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia hanya berkomentar singkat mengenai rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua DPP Golkar, Ridwan Kamil yang digeledah oleh KPK.

Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Bahlil mengatakan Golkar akan menyerahkan kepada proses hukum.

"Kita serahkan kepada proses hukum, kita hormati semuanya, ya," ujar Bahlil saat ditemui dalam safari ramadhan Golkar di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).

Namun, Menteri ESDM RI itu tidak merinci apakah Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada Ridwan Kamil.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD di Jawa Barat.

“Sekitar lima orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Juru bicara berlatar belakang penyidik ini enggan membuka identitas para tersangka.

Kata dia, hal itu akan disampaikan secara detail dan resmi pada pekan ini.

“Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” tutur Tessa.

Pada Senin kemarin, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Tessa belum bisa menyampaikan barang bukti yang berhasil ditemukan dalam upaya paksa tersebut.

“Betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB. Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian beserta rilis terkait perkara tersebut,” kata Tessa.

Surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus dana iklan ini diterbitkan KPK pada 27 Februari 2025.

KPK mengungkap ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi dana iklan ini. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.


Modus Korupsi

KPK telah mengungkap modus korupsi pengadaan iklan kepada sejumlah media dari bank BUMD Jawa Barat yang terjadi dalam periode 2021–2023 ini.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, modus yang digunakan adalah diduga terdapat penggelembungan harga iklan yang kemudian menjadi kick-back fee.

Sepanjang kurun waktu tersebut, bank BUMD Jabar menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pengadaan iklan.

Namun, pengadaan iklan itu diduga tak langsung kepada media, tetapi lewat sejumlah agensi.

Turut diduga dana yang dikeluarkan bank BUMD Jabar pun lebih besar dari yang sebenarnya digelontorkan kepada media.

Hal ini disinyalir karena ada permainan dari oknum dari pihak bank dengan agensi yang menjadi perantara atau broker.

Selisih uang itu yang kemudian diduga diterima kembali oleh para oknum dari pihak bank alias kick back.

“Ya, diduga seperti itu,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Praktik tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi Setyo belum bisa mengungkap angka pastinya.

Menurutnya, potensi nilai kerugian negara jumlahnya setengah dari anggaran yang telah dianggarkan.

"Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugian negaranya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah," ucap Setyo.

Sentimen: negatif (66.5%)