Sentimen
Negatif (78%)
12 Mar 2025 : 02.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Sebut Korupsi CSR Bank Indonesia Seperti Mangkrak, Gun Romli PDIP: Kalau di Lingkaran Kekuasaan Status Tersangka Bisa Diralat Ya

12 Mar 2025 : 02.32 Views 23

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Sebut Korupsi CSR Bank Indonesia Seperti Mangkrak, Gun Romli PDIP: Kalau di Lingkaran Kekuasaan Status Tersangka Bisa Diralat Ya

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kader PDIP, Guntur Romli menyebut kasus korupsi CAR Bank Indonesia (BI) seperti mangkrak. Itu ia ungkapkan berdasarkan kabar terkini kasus tersebut.

“Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia kayak mangkrak di KPK nih,” kata pria yang karib disapa Gun Romli itu dikutip dari unggahannya di X, Rabu (12/3/2025).

KPK pada Desember 2024 menyebut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Namun belakangan meralat pernyataannya.

“Padahal awalnya diumumkan sudah ada 2 tersangka, tiba-tiba diralat,” ujar Gun Romli.

Ia berspekulasi, diralatnya penetapan tersangka itu ada hubungannya dengan kekuasaan.

“Kalau di lingkaran kekuasaan status tersangka bisa diralat ya,” imbuhnya.

Pada Selasa, 11 Maret 2024 KPK telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Mereka masing-masing Nia Nurrohmah, Ketua Pengurus Yayasan Al Fadilah Panongan Palimanan; Wagino, karyawan swasta yang bekerja sebagai staf Rumah Aspirasi Hari Gunawan, dan Ponidin, Bendahara Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada.

Kemufian Andri Sopiandi, Ketua Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada, dan Tony Hartus, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
(Arya/Fajar)

Sentimen: negatif (78%)