Sentimen
Positif (94%)
12 Mar 2025 : 05.17
Informasi Tambahan

BUMN: PD Pasar Jaya

Kab/Kota: Pondok Bambu

Tokoh Terkait

KPKP Jaktim nyatakan empat swalayan aman dari produk pangan berbahaya

12 Mar 2025 : 05.17 Views 13

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Ekonomi

KPKP Jaktim nyatakan empat swalayan aman dari produk pangan berbahaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan pengawasan keamanan pangan terpadu di Tip Top Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (6/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza. KPKP Jaktim nyatakan empat swalayan aman dari produk pangan berbahaya Dalam Negeri    Editor: Novelia Tri Ananda    Selasa, 11 Maret 2025 - 13:07 WIB

Elshinta.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menyatakan empat pasar swalayan di wilayahnya aman dari produk pangan berbahaya.

"Tingkat keamanan pangan di empat swalayan berdasarkan sampel yang sudah diambil yakni 100 persen aman," kata Kepala Suku Dinas KPKP Kota Jakarta Timur Taufik Yulianto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Taufik menyebut pada Kamis (6/3),  KPKP bersama tim gabungan telah melakukan pengawasan produk pangan di empat swalayan yang ada di Jakarta Timur, yakni TipTop Pondok Bambu, Farmers Family, Naga Jatiwaringin, dan Superindo Pondok Bambu. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti boraks, rodhamin, formalin, residu pestisida, klorin, eber, dan zat berbahaya lainnya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah Kepala Seksi Perekonomian dan Ketahanan Pangan Sudin KPKP Jakarta Timur Hendra Juniarto menyebut pengujian dilakukan terhadap 35 sampel produk pangan dengan rincian 27 sampel pertanian dan delapan sampel peternakan.

"Alhamdulillah semuanya negatif dari zat berbahaya, tingkat keamanannya 100 persen," tegas Hendra.

Hendra menjelaskan uji sampel dilakukan langsung menggunakan mobil laboratorium keliling Dinas KPKP DKI Jakarta dengan waktu kurang lebih dua jam. Jika ditemukan kandungan berbahaya pada pangan yang dicek, maka pihaknya akan melakukan pendampingan dan penelusuran lebih dalam bersama Koordinator Pengawasan (Korwas) Polda Metro Jaya dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DKI Jakarta.

"Kita akan lakukan pembinaan dan kita ada membuat berita acara pemeriksaan jika ditemukan kandungan bahan-bahan berbahaya dalam produk tersebut. Pembinaannya itu kita telusuri dari mana asalnya. Kemudian jika ditemukan ada sanksi yang diberikan oleh PD Pasar Jaya," jelas Hendra.

Hendra berharap kegiatan pengawasan pangan ini dapat melindungi warga dari produk pangan yang mengandung zat berbahaya.

Lebih teliti

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih kualitas pangan dan makanan yang dikonsumsi sehari-hari.

"Jadi masyarakat harus hati-hati memilih pangan dan makanan yang akan dikonsumsi. Pastikan itu berkualitas dan sesuai standar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Jakarta, Jumat (7/3).

Masyarakat perlu memerhatikan kandungan setiap produk yang dibeli agar terhindar dari zat kimia berbahaya seperti boraks, rodhamin, formalin, residu pestisida, klorin, eber, dan zat berbahaya lainnya.

Sumber : Antara

Sentimen: positif (94.1%)