Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Bogor, Senayan
Tokoh Terkait

Bima Arya
PSU Akan Gunakan APBD, Kemendagri Perintahkan Sisir Anggaran yang Tidak Perlu
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2025/03/05/67c82114db814.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
PSU Akan Gunakan APBD, Kemendagri Perintahkan Sisir Anggaran yang Tidak Perlu Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan, pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 26 daerah akan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), termasuk untuk dua daerah yang kekurangan anggaran, yakni Kabupaten Pasaman dan Boven Digoel. Bima mengatakan biaya PSU akan dihentikan dan menghilangkan komponen yang dinilai tidak perlu untuk memastikan kecukupan anggaran dari APBD. "Kita pastikan juga untuk menekan lagi biayanya, karena kita melihat ya masih banyak komponen yang bisa ditekan, ya seperti misalnya ada perbedaan angka yang diajukan. Ini yang mengajukan kan KPU melalui APBD kabupaten/kota, gitu kan. Nah, itu standar tiap TPS itu masih berbeda-beda," ujar Bima saat dihubungi, Selasa (11/3/2025). Dia menjelaskan bahwa saat ini pagu anggaran tiap TPS masih berbeda-beda, sehingga perlu ada penyelarasan agar penghematan bisa dilakukan. Mantan wali kota Bogor ini menambahkan bahwa Kemendagri juga telah memerintahkan Dirjen Keuangan Daerah untuk betul-betul mendalami efisiensi anggaran PSU tersebut. "Bahkan kami mengirimkan tim ke kota-kota itu untuk didalami rupiah per rupiahnya. Karena kami tidak ingin APBD itu terbebani oleh penyelenggaraan pemilihan ulang," imbuh dia. Bima juga mengatakan bahwa Kemendagri tidak menginginkan anggaran pelayanan dasar harus dipotong demi penyelenggaraan PSU. "Yang kami minta untuk dianggarkan itu lebih kepada pergeseran dari efisiensi, ya dari makan minum, perjalanan dinas, dan lain-lain, kira-kira begitu," kata dia. Jika masih kekurangan, pemerintah provinsi akan memberikan bantuan anggaran, sehingga penggunaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) akan sangat kecil kemungkinan untuk digunakan. Sebelumnya, KPU RI menyampaikan bahwa masih terdapat dua daerah yang kekurangan anggaran untuk menggelar PSU Pilkada 2024 . Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan dari 26 daerah yang harus melaksanakan PSU, dua daerah di antaranya kekurangan anggaran. Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. "Total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya, yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel," ucap Drajat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). Drajat menambahkan bahwa ketersediaan anggaran bersumber dari dana NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Pilkada 2024. "Jadi, ketersediaan anggaran bersumber dari dana NPHD Pilkada 2024. Kekurangan anggaran masih menunggu dari Pemda," kata dia. Drajat memastikan bahwa KPU RI akan terus berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah terkait dengan kurangnya anggaran. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (88.6%)