Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Zakat Fitrah
Kab/Kota: Yogyakarta
Batas Waktu Mandi Junub saat Puasa Berdasarkan Hadis Sahih
Voi.id
Jenis Media: News

YOGYAKARTA - Bulan Ramadan menjadi bulan yang penuh berkah dan ampunan bagi umat Islam. Namun, ada kalanya seseorang mengalami hadas besar (junub) di malam hari sebelum puasa. Lantas, apakah ada batas waktu mandi junub saat puasa?
Bagi Anda yang penasaran dan belum tahu, artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai batas waktu mandi junub saat puasa, serta tata cara mandi junub yang benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Batas Waktu Mandi Junub saat Puasa
Terkadang, kondisi tertentu seperti suhu air yang sangat dingin atau cuaca ekstrem membuat sebagian orang menunda mandi wajib hingga pagi hari sebelum fajar, padahal mereka sudah wajib berpuasa karena telah suci dari haid.
Pertanyaannya, apakah penundaan ini memengaruhi keabsahan puasa?
Dilansir dari laman Badan Zakat Nasional, mandi wajib tidak memengaruhi sah atau tidaknya puasa. Bahkan, jika seseorang sengaja menunda mandi wajib hingga waktu fajar tiba, maka puasanya tetap sah.
Pengertian di atas didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena berhubungan suami istri. Kemudian setelah masuk waktu subuh, beliau mandi dan berpuasa.
Diperbolehkan untuk menunda mandi junub hingga setelah waktu Subuh, hal ini didasarkan pada tindakan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam beberapa riwayat, Nabi Muhammad SAW pernah menunda mandi junub hingga waktu Subuh tiba, kemudian beliau tetap menjalankan ibadah puasa.
Baca juga artikel yang membahas Amalan di Bulan Ramadan yang Bisa Memperbanyak Pahala
Peristiwa ini menjadi landasan hukum yang membolehkan penundaan mandi junub setelah terbit fajar atau waktu Subuh. Dalil mengenai hal ini tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, yang bersumber dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA:
"Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW pernah mendapati waktu Subuh dalam keadaan junub akibat berhubungan suami istri, kemudian beliau mandi dan melanjutkan puasanya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat Imam Muslim yang bersumber dari Ummu Salamah RA, terdapat tambahan keterangan: "Dan Nabi Muhammad SAW tidak mengqada puasanya."
Berdasarkan hadis di atas, dapat disimpulkan dua hal yaitu: batas mandi junub adalah memasuki waktu subuh dan hukumnya diperbolehkan untuk mandi junub setelah sahur (puasanya tetap sah).
Sementara itu, Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan bahwa seseorang yang masih junub saat subuh, atau perempuan haid yang telah suci sebelum fajar, kemudian mandi setelah fajar, maka puasanya tetap sah.
Walaupun seseorang diperbolehkan menunaikan mandi wajib setelah memasuki waktu subuh, alangkah lebih baiknya jika proses tersebut dilakukan sebelum santap sahur.
Dengan demikian, pelaksanaan ibadah, terutama salat subuh yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim, dapat dilakukan dengan hati yang lebih tenang.
Dengan demikian, mandi wajib setelah sahur diperbolehkan, sebagaimana dijelaskan dalam hadis sahih di atas. Namun, disunahkan untuk mandi wajib sebelum sahur jika tidak ada halangan.
Salah satu bukti bahwa hadas besar bukan syarat sah puasa adalah jika seseorang bermimpi basah di siang hari Ramadan. Puasanya tidak batal, meskipun ia tidak langsung mandi saat itu juga. Namun tetap wajib mandi sebelum melaksanakan salat.
Kemudian yang membatalkan puasa adalah jika seseorang sengaja melakukan hal-hal yang menyebabkan hadas besar saat berpuasa, seperti berhubungan suami istri di siang hari.
Selain batas waktu mandi junub saat puasa, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!
Sentimen: positif (100%)