Sentimen
Positif (66%)
3 Mar 2025 : 13.30
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mensesneg: Tak Ada Aturan yang Dilanggar

3 Mar 2025 : 13.30 Views 15

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mensesneg: Tak Ada Aturan yang Dilanggar

Bisnis.com, JAKARTA - Istana Kepresidenan buka suara terkait laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pelaksanaan retret kepala daerah.

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tak menyeleweng dari aturan negara.

"Ya itu hak kalo melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kami buktikan," katanya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Khususnya, terkait adanya dana yang masuk ke rekening PT Lembah Tidar Indonesia, perusahaan yang disebut memiliki keterkaitan dengan kader Partai Gerindra.

"Ya, itu kan prosesnya. Pengelolanya memang begitu. Tapi saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur," katanya.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah PT Lembah Tidar Indonesia ikut dalam mekanisme tender sebelum menerima dana tersebut, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan sesuai aturan.

"Iya dong, [tentu saja melalui mekanisme tender terlebih dahulu]," tegas Hadi.

Sentimen: positif (66%)