Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Jeep, Mitsubishi, Suzuki, Toyota
Kab/Kota: Kembangan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pernyataan Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno usai Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Rita Widyasari
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Usai menjalani pemeriksaan, Japto yang didampingi tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa dirinya sudah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik. Akan tetapi, ia tidak membeberkan soal materi pemeriksaan hari ini.
“Sebagai warga negara yang baik saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan,” kata Japto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.
Japto enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai poin-poin penting yang ditanyakan penyidik. Ia mempersilahkan awak media untuk mengonfirmasi ke pihak KPK untuk mendapatkan keterangan yang lebih lengkap.
“Untuk yang lain-lain silahkan kepada ini (KPK) bukan kewenangan saya untuk menjawab,” ujar Japto.
KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno
Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari (RW).
Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK.
“Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.
“Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.
Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.
Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.
“Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: negatif (84.2%)