Sentimen
Negatif (97%)
26 Feb 2025 : 10.23
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Jeep, Mitsubishi, Suzuki, Toyota

Kab/Kota: Kembangan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ini Pernyataan yang Disampaikan 

26 Feb 2025 : 10.23 Views 32

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ini Pernyataan yang Disampaikan 

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 26 Februari 2025. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Berdasarkan pantauan, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Akan tetapi, ia belum mau banyak berkomentar soal agenda pemeriksaan hari ini.

“Nanti biar saja di dalam,” kata Japto kepada wartawan sebelum masuk ke kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan JaptoSoerjosoemarno 

Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari (RW).

Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK.

“Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

“Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

“Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.***

Sentimen: negatif (97%)