Sentimen
Positif (100%)
25 Feb 2025 : 11.59
Partai Terkait

Pimpinan DPR Harap Proyek Danantara Bisa Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Dalam Negeri - Halaman all

25 Feb 2025 : 11.59 Views 36

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

Pimpinan DPR Harap Proyek Danantara Bisa Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Dalam Negeri - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal harap kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), turut berpartisipasi dalam ekonomi kerakyatan, melalui penyerapan tenaga kerja dalam negeri.

"Kami berharap, proyek-proyek yang didanai melalui Danantara dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam negeri," kata Cucun dalam keterangannya Selasa (25/2/2025).

Pimpinan DPR koordinator bidang (Korbid) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu pun mendorong agar program Danantara diselaraskan dengan sektor pemberdayaan sumber daya manusia (SDM).

Cucun juga menekankan agar Danantara banyak diarahkan pada proyek-proyek padat karya yang bermitra dengan UMKM dan koperasi.

“Maka penting juga dipersiapkan SDM dalam negeri yang kompeten sesuai bidang-bidang yang diprioritaskan agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja,” ujarnya.

Peluncuran Danantara dianggap menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis oleh negara di Indonesia.

Danantara juga dinilai menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif.

“Dengan tata kelola keuangan yang sehat dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang, kami meyakini Danantara akan bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan perekonomian rakyat,” ucap Cucun.

Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi akan mendapatkan modal bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lain.

Penyertaan modal dari negara sendiri dapat berasal dari dana tunai, pemberian barang milik negara, dan kepemilikan saham negara pada BUMN.

Cucun pun meminta Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara melakukan pengawasan dan operasional badan ini dengan optimal dan sebaik-baiknya.

“Sehingga Danantara dapat membawa dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi negara. Karena saat perekonomian kita maju, pastinya kesejahteraan rakyat juga akan meningkat. Itu harapan kita bersama,” katanya.

Presiden Prabowo menyatakan Danantara akan menjadi lembaga pengelola modal besar di Indonesia yang operasionalnya diharapkan akan mirip seperti holding Temasek dari Singapura.

Danantara nantinya akan mengelola aset senilai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun (kurs Rp 16.350), dengan proyeksi dana awal untuk Danantara mencapai 20 miliar dolar AS.

Danantara akan mengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi bagi masyarakat. Proyek-proyek ini disebut dapat membantu Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

“Tentunya DPR akan terus mendukung setiap program Pemerintah yang dapat membawa kemajuan bagi bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,” pungkas Cucun.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (24/2/2025).

Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.

"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo.

Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut .

"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara," pungkasnya.

Diketahui, Danantara adalah Badan Pengelola Investasi. Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Berdasarkan revisi UU BUMN yang diterima Tribunnews, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.

Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.

Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.

Danantara nantinya terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

Dewan Pengawas terdiri dari: Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; lalu perwakilan dari Kementerian keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

Sementara Badan Pelaksana berjumlah 6 (enam) orang dari unsur profesional.
Salah satu anggota Badan Pelaksana diangkat menjadi Kepala Badan. Seluruh anggota Badan Pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Masa jabatan anggota Badan Pelaksana adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Presiden Prabowo pada 17 Februari lalu mengatakan bahwa bahwa Danantara bertujuan untuk optimalisasi pengolahan BUMN melalui konsolidasi dana Invetasi.

"Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan bumn itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara," katanya.

Presiden juga sempat menyinggung soal, penamaan Danantara. Nama tersebut berasal dari nama Daya Anagata Nusantara. Daya kata Prabowo artinya energi kekuatan. Sementara Anagata berarti masa depan. Kemudian Nusantara adalah tanah air.

"Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan indonesia, kekayaan negara dikelola dihemat untuk anak dan cucu kita," pungkasnya.

Sentimen: positif (100%)