Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: bandung, Tasikmalaya
Tokoh Terkait
Pemungutan Ulang Pilkada Tasikmalaya jadi Angin Segar PPP
JabarEkspress.com
Jenis Media: News

JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Putusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Mahkamah Konstitusi atas Pilkada Tasikmalaya jadi angin segar Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Putusan pada Senin (24/2) itu membuka kembali jalan perjuangan PPP untuk bisa merebut kursi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.
Plt Ketua DPW PPP Jabar Pepep Saepul Hidayat menyambut baik putusan yang dibacakan MK itu. “MK mengamini apa yanh kami sanggah atau gugatkan. Tentu ini jadi angin segar,” jelasnya selepas Resepsi Harlah PPP ke-52, Senin (24/2).
Pepep melanjutkan, putusan itu sesuai dengan apa yang diharapkan PPP. Dengan PSU itu maka perebutan kursi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya dibuka kembali. “Ini jalam yang akan kami tempuh dan perjuangkan,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya bakal berkoordinasi dengan PPP di tingkat Kabupaten Tasikmalaya. Itu untuk menetapkan langkah, hingga strategi dalam menghadapi PSU itu.
Termasuk membuka peluang untuk menggandeng poros – poros koalisi yang ada. “Kami akan koordinasi apa yang harus kami lakukan untuk memenangkan kontestasi ke depan,”ujarnya.
Pihaknya juga lebih optimis dalam menghadapi PSU itu. Dalam 60 hari kedepan pihaknya bakal mengatur siasat untuk memenangkan PSU tersebut.
Dalam pilkada yang berlangsung November lalu, PPP mengusung pasangan Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Alayubi. Itu diusung bersama Partai Gerindra, PKS dan Partai Demokrat.
Sayangnya pasangan itu kalah dalam penghitungan suara. Pasangan tersebut hanya mendapat 257.843 suara.
Kalah dengan pasangan Ade Sugianto – Iip Miptahul Paoz. Pasangan yang diusung PDIP, PKB dan Nasdem itu unggul dengan 487.854 suara.(son)
Sentimen: negatif (78%)