Sentimen
Negatif (97%)
22 Feb 2025 : 13.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Tak Ada Pengganti Sekjen, Titik!

22 Feb 2025 : 13.32 Views 10

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Tak Ada Pengganti Sekjen, Titik!

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris jenderal (sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh KPK. Meski begitu, Hasto tetap dipertahankan dalam susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pergantian posisi sebagaimana dugaan-dugaan dan narasi yang berhembus di luaran.

"Tidak ada pengganti sekjen, titik," kata Said saat meninggalkan kediaman Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat malam, 21 Februari 2025.

Dia menambahkan, semua kewenangan yang berkaitan dengan keorganisasian ada di Megawati selaku ketua umum. Maka, ia membantah klaim isu yang menyebutkan dialah pengganti Hasto sebagai Sekjen DPP yang baru.

"Semua kewenangan di ibu ketua umum," katanya, yang saat ini juga sedang menduduki posisi Ketua Badan Anggaran DPR RI.

Jumat siang hingga malam, 21 Februari 2025, Beberapa petinggi PDIP terlihat mengunjungi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar. Selain Said, hadir juga Dedi Sitorus, yang merupakan Ketua DPP PDIP.

Pertemuan antara para elit partai tersebut diduga berkaitan dengan larangan bagi kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retret yang diadakan pemerintah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Megawati memberikan instruksi kepada kepala daerah yang didukung oleh partainya untuk tidak menghadiri acara pembekalan atau retret yang diadakan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, pada 21–28 Februari 2024.

Instruksi tersebut tercantum dalam surat resmi PDI Perjuangan dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 20 Februari 2025.

Kebijakan ini dikeluarkan setelah Megawati menilai perkembangan situasi politik nasional, terutama setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto, Kamis 20 Februari 2025. Hasto ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara mantan kader PDIP, Harun Masiku.

Berdasarkan pantauan, Hasto terlihat memakai rompi orange tahanan KPK dengan tangan diborgol. Elite PDIP tersebut akan mendekam selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK untuk kepentingan penyidikan.

“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Kamis, 20 Februari 2025.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (97.7%)