Sentimen
Positif (88%)
17 Feb 2025 : 17.04

Masih Dikaji, Kebijakan Pembatasan Masa Hunian Rusunawa Difinalkan di Pertengahan 2025

17 Feb 2025 : 17.04 Views 28

Voi.id Voi.id Jenis Media: News

Masih Dikaji, Kebijakan Pembatasan Masa Hunian Rusunawa Difinalkan di Pertengahan 2025

JAKARTA - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengaku kebijakan pembatasan masa hunian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) baru final pada pertengahan tahun ini.

Saat ini, DPRKP DKI dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain masih mematangkan kajian pembatasan waktu penyewaan rusunawa, baik kategori penghuni umum maupun terprogram.

Kebijakan ini nantinya akan tertuang dalm revisi Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.

"Terkait dengan usulan tersebut masih dalam pembahasan antar-perangkat daerah yang finalisasinya diharapkan baru akan selesai pada pertengahan tahun anggaran 2025," kata Kelik pada Senin, 17 Februari.

Kelik menguraikan, usulan pembatasan hunian rusunawa bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Jakarta agar bisa bertempat tinggal seperti para penghuni yang sudah lama di rusunawa dan menikmati subsidi unit hunian.

Mengingat, sampai saat ini Pemprov DKI belum bisa memenuhi kebutuhan hunian seluruh warga Jakarta. Per tahun 2021, kesejangan jumlah rumah yang tersedia dengan hunian yang dibutuhkan (backlog) mencapai 1,8 juta.

Angka tersebut tidak sebanding dengan kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan unit hunian Rusunawa yang hanya 32.978 unit dari sejak sekitar tahun 1993, atau sekitar rata-rata 1.030 unit per tahun.

"Harapannya dengan pembatasan tersebut para penghuni yang saat ini bertempat tinggal di Rusunawa lebih termotivasi untuk berkarier dalam perumahan, sehingga mampu untuk naik kelas dengan memiliki unit huniannya sendiri," jelas Kelik.

Sebagai informasi, Pemprov DKI berencana membatasi masa hunian penghuni rusunawa dengan kategori umum selama 6 tahun dan penghuni kategori terporgram dibatasi selama 10 tahun.

Sentimen: positif (88.3%)