Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Lengkap dengan Tabel Angsuran
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Ekonomi

PIKIRAN RAKYAT - Sertifikat tanah adalah aset berharga yang dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan dana tunai. Pegadaian menyediakan layanan gadai sertifikat tanah dengan sistem syariah yang diawasi oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Berikut adalah informasi lengkap mengenai prosedur dan syaratnya.
Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
Untuk mengajukan gadai sertifikat tanah, beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi meliputi:
Pemohon berusia 17 hingga 65 tahun saat jatuh tempo akad. Sertifikat tanah asli berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan. Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Fotokopi surat nikah atau surat cerai (jika berlaku). Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika pinjaman di atas Rp100 juta. Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pemilik usaha kecil. Slip gaji dua bulan terakhir bagi karyawan. Tanah atau bangunan tidak dalam sengketa dan tidak sedang dijaminkan ke pihak lain. Prosedur Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
Setelah semua persyaratan terpenuhi, berikut langkah-langkah pengajuan gadai sertifikat tanah:
Datangi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan. Ajukan permohonan gadai kepada petugas. Verifikasi dokumen, pengecekan keabsahan sertifikat, dan status kepemilikan tanah. Survey lapangan dilakukan oleh Pegadaian untuk menentukan nilai taksiran properti. Penentuan besaran pinjaman berdasarkan hasil taksiran. Jika disetujui, dana pinjaman dicairkan melalui transfer bank atau tunai. Pembayaran cicilan dilakukan sesuai tenor yang disepakati. Nominal Pinjaman dan Jangka Waktu
Pegadaian menawarkan pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp200 juta tergantung pada nilai taksiran tanah atau bangunan. Tenor pinjaman bervariasi antara 12 hingga 60 bulan dengan biaya pemeliharaan (mu’nah) sekitar 0,70% per bulan.
Keunggulan Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Proses cepat dan transparan, dengan pencairan dana dalam 3-7 hari kerja. Berdasarkan prinsip syariah, diawasi oleh DSN-MUI. Fleksibilitas pembayaran, sesuai dengan kemampuan finansial pemohon. Tanah tetap dapat dimanfaatkan selama proses angsuran berlangsung. Jenis Sertifikat yang Bisa Digadaikan
Pegadaian hanya menerima sertifikat dengan ketentuan berikut:
SHM atau HGB yang sah dan tidak dalam sengketa. Tanah atau bangunan produktif seperti rumah tinggal, kos-kosan, kontrakan, sawah, atau perkebunan. Akses jalan memadai, minimal bisa dilalui kendaraan roda dua. Tidak berada di wilayah rawan bencana atau sulit dijangkau. Bisakah Gadai Sertifikat Tanah Atas Nama Orang Lain?
Gadai sertifikat atas nama orang tua atau pihak lain tidak dapat dilakukan. Jika sertifikat masih atas nama orang tua, pemohon perlu melakukan balik nama terlebih dahulu.
Biaya Sebelum dan Sesudah Akad
Sebelum akad, ada biaya pengecekan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebesar Rp50.000 - Rp300.000. Setelah akad, terdapat biaya tambahan seperti:
Biaya administrasi sekitar Rp70.000. Imbal Jasa Kafalah (asuransi). Biaya pengurusan SKMHT/APHT, jika diperlukan. Tabel Angsuran
Berikut adalah simulasi cicilan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah di Pegadaian, berdasarkan plafon pinjaman dan tenor yang tersedia.
Plafon Rp10 Juta
Tenor 12 bulan → Cicilan sekitar Rp933 ribu per bulan Tenor 18 bulan → Cicilan sekitar Rp655 ribu per bulan Tenor 24 bulan → Cicilan sekitar Rp517 ribu per bulan Tenor 36 bulan → Cicilan sekitar Rp378 ribu per bulanPlafon Rp25 Juta
Tenor 18 bulan → Cicilan sekitar Rp1,64 juta per bulan Tenor 24 bulan → Cicilan sekitar Rp1,29 juta per bulan Tenor 36 bulan → Cicilan sekitar Rp944 ribu per bulan Tenor 48 bulan → Cicilan sekitar Rp794 ribu per bulanPlafon Rp50 Juta
Tenor 24 bulan → Cicilan sekitar Rp2,58 juta per bulan Tenor 36 bulan → Cicilan sekitar Rp1,89 juta per bulan Tenor 48 bulan → Cicilan sekitar Rp1,59 juta per bulan Tenor 60 bulan → Cicilan sekitar Rp1,36 juta per bulanPlafon Rp100 Juta
Tenor 24 bulan → Cicilan sekitar Rp5,17 juta per bulan Tenor 36 bulan → Cicilan sekitar Rp3,78 juta per bulan Tenor 48 bulan → Cicilan sekitar Rp3,17 juta per bulan Tenor 60 bulan → Cicilan sekitar Rp2,67 juta per bulanCatatan:
Simulasi ini berdasarkan estimasi bunga standar Pegadaian dan bisa berubah tergantung kebijakan yang berlaku. Besaran cicilan sudah mencakup bunga dan biaya administrasi, namun untuk angka pastinya disarankan untuk langsung menghubungi Pegadaian atau menggunakan kalkulator simulasi cicilan yang tersedia di website resmi. Pastikan memilih tenor yang sesuai dengan kemampuan finansial agar pembayaran tetap lancar hingga akhir periode pinjaman. Simulasi Cicilan
Untuk pinjaman sebesar Rp10 juta, jika memilih tenor 12 bulan, cicilan per bulan sekitar Rp933 ribu. Jika tenor diperpanjang menjadi 18 bulan, cicilan menjadi sekitar Rp655 ribu per bulan. Dengan tenor 24 bulan, cicilan turun menjadi sekitar Rp517 ribu per bulan, dan jika memilih tenor 36 bulan, cicilan per bulan sekitar Rp378 ribu.
Jika mengajukan pinjaman Rp25 juta, cicilan per bulan untuk tenor 18 bulan sekitar Rp1,64 juta. Dengan tenor 24 bulan, cicilan menjadi sekitar Rp1,29 juta. Jika memilih tenor 36 bulan, cicilan turun menjadi Rp944 ribu, sementara tenor 48 bulan membuat cicilan menjadi sekitar Rp794 ribu per bulan.
Untuk pinjaman Rp50 juta, cicilan per bulan dengan tenor 24 bulan sekitar Rp2,58 juta. Jika memilih tenor 36 bulan, cicilan menjadi sekitar Rp1,89 juta. Dengan tenor 48 bulan, cicilan turun menjadi Rp1,59 juta, sedangkan tenor 60 bulan membuat cicilan menjadi sekitar Rp1,36 juta per bulan.
Bagi yang mengajukan pinjaman Rp100 juta, cicilan per bulan untuk tenor 24 bulan sekitar Rp5,17 juta. Dengan tenor 36 bulan, cicilan menjadi sekitar Rp3,78 juta. Jika memilih tenor 48 bulan, cicilan turun menjadi Rp3,17 juta, sedangkan tenor 60 bulan membuat cicilan menjadi sekitar Rp2,67 juta per bulan.
Simulasi ini bisa berubah tergantung dari biaya administrasi dan layanan yang berlaku. Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk menyesuaikan cicilan dengan kemampuan pembayaran agar tidak mengalami kesulitan di kemudian hari.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (99.9%)