Sentimen
Negatif (92%)
5 Feb 2025 : 04.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Samarinda

Kasus: Narkoba

Polresta Samarinda Bongkar Sindikat Narkoba Libatkan Napi

5 Feb 2025 : 04.49 Views 36

Voi.id Voi.id Jenis Media: News

Polresta Samarinda Bongkar Sindikat Narkoba Libatkan Napi

SAMARINDA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayahnya, dengan mengungkap sindikat yang melibatkan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial H di Samarinda. Dari tangan H, petugas Satreskoba menemukan barang bukti sabu seberat 10,69 gram brutto.

"Dari penangkapan H, kami melakukan pengembangan lebih lanjut. Hasilnya, terungkap bahwa H ternyata mendapatkan perintah dari seseorang di dalam Rutan Kelas I Samarinda," ujarnya dilansir ANTARA, Selasa, 4 Februari.

Menurut Kapolresta, H diperintah oleh seorang narapidana berinisial HW. HW tercatat sebagai narapidana yang sedang menjalani hukuman di Rutan Samarinda.

Satreskoba Polresta Samarinda kemudian berkoordinasi dengan pihak Rutan Kelas I Samarinda untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasilnya, HW diamankan bersama dengan telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam mengatur peredaran narkoba.

"Dari hasil pengembangan, ternyata HW juga mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari narapidana lain berinisial W (42)," lanjut Kapolresta.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sentimen: negatif (92.8%)