Menkomdigi Luruskan Soal Pembatasan Akses bagi Anak-anak
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meluruskan wacana pembatasan akses penggunaan media sosial bagi anak-anak. Dia mengatakan aturan tersebut tentang pembatasan akses dalam membuat akun-akun anak di media sosial.
"Pada dasarnya untuk menjelaskan persepsi yang beredar di media massa saat ini ataupun persepsi kita bersama yang terjadi atau yang sedang dirancang adalah bukan pembatasan akses media sosial tapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial," kata Meutya dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
Meutya menuturkan, apabila si anak didampingi orang tua memakai akun orang tuanya untuk membuka sosmed tidak jadi persoalan. Justru itu yang akan didorong atas banyak masukan dari masyarakat.
"Kalau memang anak-anak yang didampingi orang tuanya ini supaya ini banyak juga yang menyampaikan tadi misalnya Pak Slamet juga bahwa ini pembatasan akses, tidak," terangnya.
"Kami menjunjung kalau membuat aturan juga diingatkan tidak boleh melanggar kebebasan berekspresi dan lain-lain jadi sekali lagi bukan akses terhadap informasinya, akses media sosial dan itu akun-akunnya," lanjutnya.
Selain itu Meutya menambahkan, dampak positif lainnya bisa terjadi apabila misalnya situs-situs pendidikan akan muncul.
"Karena sekali lagi yang diberikan pembatasan akses adalah sosmed jadi hal-hal yang positif tentu tidak apa-apa jadi bukan pembatasan akses internet tetapi akses sosial medianya," ujarnya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (95.5%)