Sentimen
Positif (92%)
30 Jan 2025 : 22.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Tangerang

Partai Terkait

Andi Arief Bantah AHY Dijebak dalam Kasus Pagar Laut

30 Jan 2025 : 22.30 Views 54

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Andi Arief Bantah AHY Dijebak dalam Kasus Pagar Laut

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, menepis anggapan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadikan tumbal oleh Jokowi.

Seperti diketahui, belakangan mendadak heboh mengenai dugaan AHY dijadikan tumbal dalam kasus Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut.

Andi Arief menegaskan bahwa selama delapan bulan menjabat sebagai menteri di pemerintahan Jokowi, AHY tidak pernah dijebak dalam urusan HGB laut atau permasalahan serupa.

"AHY pernah menjadi menteri Pak Jokowi selama 8 bulan," ujar Andi Arief di X @Andiarief_ (30/1/2025).

Ia juga menekankan bahwa AHY sama sekali tidak terlibat atau mengetahui kasus HGB laut yang mencuat saat dirinya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.

"Pak Jokowi gak pernah menjebak AHY urusan HGB laut atau urusan lain. Karena faktanya memang AHY gak tahu menahu soal HGB laut yang terjadi sebelumnya," ucapnya.

Andi Arief memastikan bahwa AHY akan bertanggung jawab dan berperan dalam menyelesaikan persoalan ini sebagai bagian dari tugasnya di pemerintahan.

"Tapi kini AHY akan jadi bagian yang menyelesaikan masalah ini," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, 243 SHGB yang berkaitan dengan kasus pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang, dikabarkan diterbitkan pada saat AHY menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada tahun 2024.

Kabar ini mencuat melalui unggahan seorang pegiat media sosial, Bang Nalar, yang menyebut dokumen tersebut mengindikasikan keterlibatan di era kepemimpinan AHY.

"Update terbaru! Berdasarkan dokumen yang diterima, setidaknya ada 243 SHGB diterbitkan saat Agus Harimurti Yudhoyono menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada tahun 2024," tulisnya di X @PaltiWest2024 (26/1/2025).

Bang Nalar juga menyinggung partai Demokrat yang dianggapnya dalam posisi tertekan. "Panik nih kayaknya Demokrat," tambahnya.

Adapun Jokowi tidak tinggal diam dalam gonjang-ganjing tersebut, ia angkat bicara dan memberikan pandangannya terkait polemik pagar laut tersebut.

Jokowi menekankan pentingnya memastikan seluruh proses legal yang terkait dengan kepemilikan lahan tersebut.

"Yang paling penting itu proses legalnya. Proses legalnya dilalui atau tidak, betul atau nggak betul. Itu kan proses dari kelurahan, ke kecamatan, kantor BPN Kabupaten," ujar Jokowi.

Ia menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat tanah, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), harus melalui tahapan tertentu

"Kalau untuk SHMnya, SHGBnya, juga di Kementerian dicek aja apakah proses atau prosedur legalnya semuanya dilalui dengan baik atau tidak," tukasnya.

Jokowi juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di Bekasi, Jawa Timur, dan sejumlah daerah lain.

"Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi, juga ada di Jawa Timur, dan di tempat lain," terangnya.

Jokowi bilang, ini menjadi alasan penting untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi secara menyeluruh.

"Saya kira yang paling penting itu cek, investigasi. Itu ya," tandasnya.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (92.8%)