Sentimen
Negatif (99%)
30 Jan 2025 : 15.00
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Tokoh Terkait

Politik 33 menit yang lalu Alasan Simpatisan Partai Gelora Adukan Politikus PKS Mardani Ali Sera ke MKD

30 Jan 2025 : 15.00 Views 20

Sindonews.com Sindonews.com Jenis Media: Nasional

Politik
                                33 menit yang lalu
                                Alasan Simpatisan Partai Gelora Adukan Politikus PKS Mardani Ali Sera ke MKD

loading...

Simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati usai melaporkan Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (30/1/2025) siang. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera resmi dilaporkan simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (30/1/2025) siang. Eneng menjelaskan, laporan itu dilayangkan lantaran Mardani telah melanggar kode etik dengan menghina Partai Gelora saat di acara resmi DPR.

"Terkait aduan saya itu kalau saya bilang menyalahi kode etik. Karena dia selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak hanya sekali, dia pun suka mengolok-ngolok, selalu mengolok-ngolok Partai Gelora," kata Ika usai melaporkan ke MKD.

Ika menilai Mardani sudah menyalahi kode etik sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR. Ia mempermasalahkan pernyataan Mardani saat acara 'Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina' pada Selasa (21/1/2025).

"Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan ketua BKSAP kan. Di mana di acara itu dia menjelaskan mengolok-ngolok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa yang terbahak-bahak," kata Ika.

"Itu sudah kalau saya pikir sudah melanggar kode etik ya karena dia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tidak sepeti itu bicaranya," tambahnya.

Ika melaporkan Mardani atas dugaan penghinaan. Pernyataan Mardani dianggap sarkasme ke Partai Gelora.

"Laporan dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan teradu dalam sebuah acara resmi DPR RI (Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina) pada 21 Januari 2025 kepada Partai Gelora yang dianggap sebagai penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak adil dan lebih utamakan golongannya yang dilakukan secara sadar terbuka yang ditayangkan oleh TVR Parlemen sehingga diketahui oleh masyarakat luas," bunyi laporan dari pihak Ika.

Sekadar informasi, pernyataan kontroversial Mardani itu terjadi saat perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian organisasinya dalam membantu Palestina.

Ketika Hadi menyebut kerja sama dengan berbagai partai, termasuk Gerindra, PDIP, PKS, dan Gelora, Mardani tiba-tiba menyela, "PKS jangan dekatin ke Gelora," ungkapnya sambil tertawa terkekeh-kekeh.

Aksi tersebut terekam dalam siaran langsung di TVR Parlemen dan memicu hujatan dari netizen di media sosial. "Mardani Ali Sera ketawa terbahak-bahak panjang sekaligus berdalih mengatakan bercanda dalam menit 03:06 dan 03:19:19. Atas dasar itu saya mengadukan saudara Mardani Ali Sera ke MKD DPR RI," tandas Ika.

(rca)

Sentimen: negatif (99.9%)