Sentimen
Negatif (91%)
28 Jan 2025 : 21.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Debat Panas Kuasa Hukum Pengembang PIK 2, Said Didu: Saya Tidak Pernah Mau Jual Tanah ke Siapapun

28 Jan 2025 : 21.10 Views 6

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Debat Panas Kuasa Hukum Pengembang PIK 2, Said Didu: Saya Tidak Pernah Mau Jual Tanah ke Siapapun

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, berdebat dengan Konsultan Hukum Pengembang PSN PIK-2, Muannas Alaidid.

Said Didu menegaskan bahwa dirinya tak akan menjual tanahnya yang ada di kawasan PIK-2 ke siapapun itu.

“Gorengan arahan pimpinan PT AGS - sudah berkali-kali saya katakan saya tidak pernah mau jual tanah saya ke siapapun - apalagi ke perusahaan perampok asset negara dan penggusur rakyat,” kata pria kelahiran Pinrang Sulsel ini, dalam akun X, pribadinya, Senin, (27/1/2025).

Sementara itu, Konsultan Hukum Pengembang PSN PIK-2, Muannas Alaidid memberikan balasan menohok kepada Said Didu.

Muannas Alaidid menyebut Said Didu memiliki empang seluas 10 hektar di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Yaelah masih bohong aja. Itu setelah terbongkar, ternyata anda punya empang 10 hektar di Kronjo,” ungkap Muannas.

Lebih jauh dia menyebut Said Didu mematok pasaran dan NJOP 50 ribu yang menurut Said Didu kata dia murah dibandingkan dengan harga jual Rp20-30 Juta/meter.

“Baru anda bilang enggak mau jual. Sebelumnya anda rewel soal harga jual beli patokan pasaran dan njop 50rb yang menurut anda murah karena PIK2 nanti jualnya 20jt s.d 30jt/meter,” tuturnya.

“Di sisi lain anda biarkan teman-teman anda terus buat cerita bohong diviral-viralin sebut sudah ada penawaran dari pengembang empangnya sudah dibandrol 1,5 jt/meter,” tandasnya. (*)

Sentimen: negatif (91.4%)