Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: New Delhi, Tangerang
Politik kemarin, Prabowo berkunjung ke India hingga pagar laut dikaji
Antaranews.com Jenis Media: Politik
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik kemarin (26/1) menjadi sorotan, mulai dari Presiden Prabowo naik kereta kuda saksikan Kontingen Patriot RI parade di India hingga Badan Pengkajian MPR menilai kasus pagar laut harus dikaji sesuai UUD 45.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Prabowo naik kereta kuda saksikan Kontingen Patriot RI parade di India
Presiden RI Prabowo Subianto menaiki kereta kuda saat mendampingi Presiden India Droupadi Murmu dari Istana Kepresidenan India, Rashtrapati Bhavan menuju India Gate, lokasi berlangsungnya parade Peringatan Ke-76 Hari Republik India di New Delhi, India, Minggu.
Melalui siaran langsung dari akun resmi YouTube Perdana Menteri Narendra Modi yang disaksikan di Jakarta, Minggu, Presiden Prabowo tampak mengenakan busana adat berwarna abu-abu yang disertai songket bernuansa emas dan ungu. Sementara itu, Presiden Murmu mengenakan busana nasional India berwarna putih gading dan merah dihiasi kain sari berwarna senada.
Dalam kereta kuda itu, Presiden Prabowo yang tampil dengan kacamata hitam duduk berdampingan Presiden Murmu serta dua anggota pengamanan Presiden di hadapan keduanya.
.
2. Perludem minta UU Pemilu-Pilkada diganti dengan UU Kitab Hukum Pemilu
Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta agar Undang-Undang (UU) tentang Pemilu dan UU tentang Pilkada diintegrasikan dan diusulkan menjadi UU tentang Kitab Hukum Pemilu.
Secara filosofis dan yuridis, menurutnya, kemendesakan untuk mencabut dan mengganti UU Pemilu dan Pilkada itu sudah terpenuhi. Pasalnya, kata dia, ada berbagai hal aturan yang tumpang tindih dan berbeda antara kedua UU tersebut walaupun diselenggarakan oleh penyelenggara yang sama.
"Saya mendorong kodifikasi, yaitu materi muatan pemilu dan pilkada dalam satu naskah undang-undang yang sama," kata Titi dalam diskusi secara daring yang disaksikan di Jakarta, Minggu.
.
3. DPR RI: Masuk akal publik puas atas kinerja Prabowo-Gibran
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyebut angka kepuasan publik atas kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebesar 80,9 persen berdasarkan survei Litbang Kompas adalah hal masuk akal.
Bambang di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu, mengatakan persentase pada hasil survei tersebut sejalan optimalnya performa kinerja Presiden membentuk kebijakan yang diselaraskan dengan janji politik di masa kampanye.
"Sangat masuk akal bahwa tingkat kepuasan masyarakat pada posisi 80,9 persen. Karena hampir semua program dari Pak Prabowo Subianto yang dijanjikan di dalam kampanye itu sebagian besar sudah direalisasikan," kata pria yang akrab disapa BHS ini.
.
4. Kontingen Patriot bangga tuntaskan misi parade di Hari Republik India
Kontingen Patriot Indonesia mengungkap rasa bangganya berhasil menuntaskan misi berparade di Kartavya Path, New Delhi, Minggu, dalam peringatan Hari Republik India Ke-76.
Bagi beberapa personel Kontingen, keterlibatan mereka dalam parade (defile) itu merupakan momen bersejarah, mengingat untuk pertama kalinya Indonesia mengirimkan kontingen militernya berparade di luar negeri.
"Saya sangat bangga terhadap almamater saya terutama Akademi Militer, mewakili dari sekian banyak akademi atau drum band yang ada di Indonesia. Cukup berkesan di hidup saya, mungkin tidak bisa terulang kedua kalinya," kata Penatarama 1 Sersan Mayor Dua Taruna (Sermadatar) Lintang Myzard, yang memimpin barisan grup drum band Genderang Suling Canka Lokananta (GSCL) Akmil saat defile di Kertavya Path.
.
5. Badan Pengkajian MPR: Kasus pagar laut harus dikaji sesuai UUD 45
Anggota Badan Pengkajian MPR RI Al Muzzammil Yusuf mengatakan bahwa kasus pagar laut yang terjadi di Tangerang, Banten, harus dikaji berdasarkan konteks pelaksanaan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945.
"Amanat Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945 berbunyi, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, pengkajian itu harus segera dilakukan oleh anggota Badan Pengkajian MPR yang terdiri dari perwakilan delapan fraksi yang ada di MPR serta kelompok anggota DPD RI.
.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025
Sentimen: positif (99.2%)