Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Said Didu Beberkan Fakta Baru, Ada Sosok Tokoh Agama yang Jadi Koordinator Preman dengan Bayaran UMR
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan pernyataan pedas terkait polemik yang tengah memanas di kawasan PIK 2.
Said Didu menyinggung sosok yang ia sebut selalu membela oligarki namun mengaku sebagai tokoh agama.
"Ada yang selalu ngotot bela oligarki dan ngaku tokoh agama," ujar Said Didu di X @msaid_didu (23/1/2025).
Meskipun tidak menyebutkan nama secara spesifik, ia kemudian menambahkan informasi mengejutkan yang diterimanya.
"Info yang saya terima ternyata yang bersangkutan koordinator outsourcing preman yang ditempatkan di kampung-kampung," Said Didu menuturkan.
Said Didu bilang, para preman yang dikoordinasikan tersebut menerima gaji sebesar UMR setiap bulannya.
"Gaji preman per bulan sebesar UMR," tandasnya.
Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mengamankan kepentingan pihak tertentu di tengah polemik sengketa kawasan tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan dan menertibkan persoalan tersebut.
Hal ini dilakukan demi memastikan ruang laut dikelola secara berkeadilan dan berkelanjutan, guna melindungi kesejahteraan masyarakat.
Titik menegaskan hal tersebut saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke lokasi pagar laut di Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).
“Laut bukanlah milik perorangan atau korporasi, tetapi milik kita semua. Jadi, siapa pun yang melanggar hukum, mengkavling tanpa izin, harus ditertibkan. Komisi IV DPR akan terus mengawal hal ini,” kata Titiek.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat HGB dan SHM yang diduga melanggar hukum.
“Siapa sebenarnya pemilik pagar laut ini? Siapa pun yang menancapkan pagar itu, harus mencabutnya sendiri. Jika tidak, maka mereka harus bertanggung jawab atas biaya pencabutan yang dilakukan oleh aparat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Titiek menegaskan bahwa Komisi IV DPR akan mengawasi secara ketat langkah-langkah penyelesaian kasus ini.
Ia meminta Kementerian terkait, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk bertindak lebih cepat dalam merespons persoalan di sektor kelautan dan perikanan.
“Dalam fungsi pengawasan, kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Tentunya, kami juga akan memanggil kementerian terkait secara rutin untuk menanyakan sejauh mana penyelesaiannya,” tekan Titiek.
(Muhsin/fajar)
Sentimen: positif (66.5%)