Sentimen
Positif (33%)
25 Jan 2025 : 12.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Maluku Utara Jadi Provinsi Paling Korup Versi SPI KPK

25 Jan 2025 : 12.29 Views 10

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Maluku Utara Jadi Provinsi Paling Korup Versi SPI KPK

Jakarta, Beritasatu.com - Maluku Utara (Malut) menjadi provinsi paling korup di Indonesia berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SPI dirilis KPK pada Rabu (22/1/2025).

Berdasarkan hasil SPI, Maluku Utara mencatatkan skor terendah untuk kategori provinsi dengan 57,4 poin, naik 0,56 poin dari 2023. Skor rata-rata nasional sebesar 71,53 poin.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, skor rata-rata terendah pemerintah provinsi di seluruh Indonesia mencapai 67,52 poin, pemerintah kabupaten 69,99 poin, dan pemerintah kota 71,91 poin. Untuk kementerian dan lembaga mencatat skor tertinggi, masing-masing 79,02 dan 79,70 poin.

“Khusus Maluku Utara, ini menjadi perhatian serius karena dengan skor 57,4, tingkat kerentanannya cukup tinggi,” ujarnya.

Pahala Nainggolan mengatakan, untuk kategori provinsi, selain Maluku Utara, di posisi terendah ada Sumatera Utara dengan 58,5 poin dan Riau 62,8 poin.

Sebaliknya kategori provinsi dengan skor tertinggi yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 74,6 poin dan Jawa Tengah 79,5 poin. Indikator yang diukur terkait Maluku Utara sebagai provinsi paling korup versi SPI KPK meliputi jual-beli jabatan, pengadaan barang/jasa, intervensi, dan gratifikasi.

Pahala menambahkan, skor SPI pemerintah daerah secara umum berada di bawah target nasional 74,00 poin. “Pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten, masih masuk kategori merah, yang berarti rentan terhadap praktik korupsi,” ungkapnya.

Pahala menyebutkan, indeks SPI diklasifikasikan dalam tiga kategori, yaitu merah (rentan) dengan nilai 0-72,9 poin, kuning (waspada) 73-77,9 poin, dan hijau (terjaga) 78-100 poin.

Pelaksanaan SPI 2024 melibatkan 641 instansi, terdiri dari 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, serta dua BUMN.

Pahala menegaskan pentingnya peran pemimpin organisasi pemerintah daerah dalam memperkuat integritas. Ia mengimbau agar setiap pihak mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjadikan SPI sebagai alat evaluasi dalam membangun sistem pencegahan korupsi,” tambahnya terkait Maluku Utara sebagai provinsi paling korup.

Sentimen: positif (33.3%)