Sentimen
Positif (98%)
24 Jan 2025 : 12.26
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tingkatkan Sinergitas, Menkum Teken MoU dengan 29 Kementerian-Lembaga

24 Jan 2025 : 12.26 Views 10

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Tingkatkan Sinergitas, Menkum Teken MoU dengan 29 Kementerian-Lembaga

Jakarta -

Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan 29 kementerian/lembaga. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan MoU yang diteken memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

"Ini menandakan bahwa apa yang diinginkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan semua sinergitas di antara seluruh lembaga/kementerian negara yang ujung-ujungnya adalah memberi pelayanan yang terbaik yang output-nya bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Supratman di kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).

Supratman mengatakan nota kesepahaman ini merupakan komitmen bersama Kemenkum dan 29 kementerian/lembaga lainnya. Dia gembira menteri hingga pimpinan lembaga dan mitra Kemenkum hadir langsung dalam acara tersebut.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komitmen bersama ini tentu menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama dari antara seluruh penyelenggara negara," ujarnya.

Selain itu, dia mengaku bergetar saat menandatangani nota kesepahaman dengan tiga lembaga. Di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Tapi di sisi yang lain, di antara semua kementerian/lembaga, waktu saya menandatangani nota kesepahaman, ada tiga lembaga di mana saya bergetar, yang pertama dengan Ketua KPK, yang kedua dengan Pak Jaksa Agung, dan yang ketiga yang mewakili PPATK," ujar Supratman.

"Ketiga lembaga penegak hukum yang kita miliki ini, ini tentu dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola, termasuk di dalamnya adalah bagaimana kemudian kita menciptakan sinergitas," tambahnya.

Menkum berharap program pembangunan Kemenkum dengan kementerian dan lembaga dapat terlaksana usai penandatanganan MoU. Dia mengatakan pelaksanaan kerja sama dengan Kemenkum nantinya dapat dilakukan secara online.

"Saya rasa itu yang perlu saya sampaikan sekali lagi, saya memberi apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak-ibu semua dan saya berharap mudah-mudahan dalam pelaksanaan penandatanganan kerja sama yang akan datang, tidak perlu kita lakukan secara offline, kita akan lakukan mungkin nanti secara by digital, online, Insyaallah," kata Supratman.

"Karena kami lagi merencanakan sebuah transformasi digital, doakan Kementerian Hukum bisa memberikan semua layanannya di tahun 2025, kami start, mudah-mudahan tim yang dipimpin oleh sekjen, saya sampaikan kepada bapak-ibu semua supaya bisa kita saling mengingatkan bahwa mudah-mudahan di tahun 2026 paling lambat seluruh layanan kepada masyarakat di Kementerian Hukum, semua bisa diakses by digital," tambahnya.

Ditemui usai acara, Supratman juga menyampaikan harapannya agar sinergisitas Kementerian Hukum dan 29 kementerian/lembaga semakin terjalin kuat setelah penandatanganan nota kesepahaman ini. Dia mengatakan pihaknya akan memberikan layanan terbaik yang diperlukan para instansi tersebut.

"Nah karena itu kami berharap mudah-mudahan dengan penandatanganan kesepahaman kali ini itu bisa meningkatkan sinergitas antara kementerian/lembaga termasuk Kementerian Hukum. Kementerian Hukum akan memberikan layanan yang terbaik terutama yang berkaitan dengan baik itu informasi, data atau apapun yang dibutuhkan," ujar Supratman usai acara.

Adapun pejabat yang hadir langsung dalam acara di antaranya Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Omar Edward Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), Jaksa Agung ST Burhanuddin. Lalu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono, dan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono.

Kemudian, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Sementara Kementerian lainnya diwakili.

Lalu, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi. Kemudian, Kepala BSSN, Letnan Jenderal (Purn) Hinsa Siburian, Kepala BNN, Marthinus Hukom, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Kepala LKPP Hendrar Prihadi hingga Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.

(mib/rfs)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Sentimen: positif (98.4%)