Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda, Jeep, Toyota
Kab/Kota: Bekasi, Sragen
Tokoh Terkait
Kekayaan Mayor Teddy Tembus Rp15,3 Miliar, Punya Empat Tanah Bangunan Hibah
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tangan kanan Presiden Prabowo Subianto, Mayor Teddy, telah memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Pria yang kini menjabat sebagai sekretaris Kabinet memliki harta sebesar Rp15,3 miliar. Hal itu berdasarkan tanggal penyampaian LHKPN pada 15 Januari 2025.
Pria dengan nama asli Teddy Indra Wijaya itu diketahui memiliki lima tanah dan bangunan serta tiga mobil.
Untuk tanah dan bangunan, Mayor Teddy memiliki empat tanah bangunan hibah dengan akta yang tersebar di kota Sragen, Minahasa dan Bekasi.
Dia juga memiliki satu tanah hasil sendiri, yang juga berada di Bekasi. Total keseluruhan tanah sebesar Rp8,2 miliar. Berikutnya, Seskab itu juga memiliki tiga mobil yang meliputi Toyota Jeep 2014, Toyota Fortuner 2015 dan Honda CRV 2010.
Seluruhnya merupakan hasil sendiri dan senilai sebesar Rp1,3 miliar. Teddy juga memiliki harta bergerak yang senilai Rp4,6 miliar, serta kas dan setara kes sebesar Rp1,1 miliar.
Tercatat, dia tidak memiliki utang, surat berharga, dan tidak terdapat harta lainnya. Sebagai informasi, para anggota Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto harus melapor LHKPN pada awal masa jabatan. KPK menyebut bahwa batas akhir pelaporan jatuh pada Selasa (21/1).
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (20/1) juga mengatakan bahwa koordinasi juga dilakukan dengan Sekretariat Kabinet dan kementerian terkait untuk mengingatkan kembali kewajiban soal LHKPN.
"Termasuk koordinasi teknis mengenai tata cara pengisian dan pelaporannya. Sehingga penyampaian LHKPN tersebut dapat terpenuhi tepat waktu hingga batas tanggal 21 Januari 2025," tuturnya. (bs-sam/fajar)
Sentimen: positif (78%)