Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Hari Libur Nasional Januari 2025 Tanggal Berapa Saja?
Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy setelah memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dengan Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PAN RB di Kantor Kemenko PMK, pada hari Senin (14/10/2024).
Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari sama dengan tahun 2024, yaitu libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
Libur Nasional Januari 2025
Pada bulan Januari 2025, terdapat tiga hari libur nasional di Indonesia.
3 Hari Libur Nasional Januari 2025Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 MasehiSenin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAWRabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Selain itu, terdapat satu hari cuti bersama pada bulan Januari 2025.
Cuti Bersama Januari 2025Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 KongziliHari Libur Akhir Januari 2025
Dengan demikian, pada akhir pekan keempat Januari 2025, terdapat rangkaian hari libur sebagai berikut:
Sabtu, 25 Januari 2025: Akhir pekanMinggu, 26 Januari 2025: Akhir pekanSenin, 27 Januari 2025: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAWSelasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru ImlekRabu, 29 Januari 2025: Libur Nasional Tahun Baru Imlek
Rangkaian ini memberikan kesempatan untuk libur panjang selama lima hari berturut-turut. (fid)
Sentimen: positif (40%)